“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”:

Selamat datang di Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s Kami adalah perusahaan jasa lawyer . Dengan pengalaman yang luas dan pengetahuan mendalam dalam berbagai bidang hukum, kami siap memberikan solusi hukum yang profesional dan terpercaya bagi klien kami.

Di Kantor Hukum kami, kami memahami betapa pentingnya menemukan solusi yang tepat dan efektif untuk masalah hukum Anda. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan memastikan bahwa kebutuhan klien kami dipenuhi dengan baik. Kami mengutamakan kualitas, keberlanjutan, dan etika dalam setiap aspek pekerjaan kami.

Tim pengacara kami terdiri dari para profesional yang terampil dan berdedikasi, yang memiliki latar belakang yang kuat dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum keluarga, dan hukum properti. Kami jasa pengacara Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s menyadari bahwa setiap masalah hukum unik dan kompleksitasnya dapat membingungkan. Oleh karena itu, kami mengadopsi pendekatan yang terfokus pada klien dan berusaha keras untuk memahami kebutuhan dan tujuan klien kami.

Kami bangga menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan bagi individu, bisnis, dan organisasi di Kota Bandung. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang berkualitas tinggi, mengutamakan kepentingan klien kami, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan yang kami lakukan. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam masalah hukum, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu Anda dengan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang kami miliki. Bersama-sama, kami akan menavigasi kompleksitas hukum dan mencapai hasil yang diinginkan. 

Jasa Layanan Jasa Pengacara “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”:

  • Konsultasi Hukum: Memberikan konsultasi maksimal 2 jam setiap sesinya
  • Pendampingan Hukum (Pengacara Peradilan): Memberikan Pendampingan Hukum Sesuai dengan kebutuhan Client.
  • Membuat Surat Somasi: Membuat dan mengirimkan surat somasi maksimal 3 kali
  • Mendampingi Somasi: Mendampingi memberikan surat somasi langsung maksimal 3 kali
  • Mendampingi Ter Somasi: Mendampingi klien tersomasi langsung maksimal 3 kali
  • Laporan Polisi (Pelapor): Membuat kronologis kejadian/melaporkan kepada Polisi
  • Mendampingi (Terlapor): Mendampingi terlapor dan memberikan jawaban terlapor
  • Mendampingi (saksi) : Mendampingi saksi dan memberikan jawaban terlapor
  • Mendampingi (korban) : Mendampingi korban dan memberikan jawaban
  • Membuat gugatan PN: Membuat gugtan sampai putusan pengadilan, belum termasuk Akomodasi
  • Mebuat Jawaban PN: Membuat jawaban sampai putusan pengadilan, belum termasuk Akomodasi
  • Banding: Melanjutkan kasus sampai putusanPengadilan Tinggi.
  • Kasasi: Melanjutkan kasus sampai putusan Mahkamah Agung.
  • Tindak Pidana Korupsi
  • Tindak Pidana Narkotika & Psikotropika
  • Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Tindak Pidana ITE (Informasi Transaksi Elektronik)
  • Tindak Pidana Pajak
  • Tindak Pidana Perbankan
  •  Tindak Pidana Umum (KUHP) :
    ➢ Penggelapan
    ➢ Penipuan
    ➢ Pemalsuan Surat
    ➢ Penyerobotan
    ➢ Pencemaran Nama Baik
  • Pembunuhan
  • Pencurian
  • Penipuan
  • Pemalsuan Dokumen
  • Perampokan
  • Penganiayaan

Gugatan Wanprestasi

  • Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum)
  • Gugatan Cerai
  • Gugatan Gono-Gini
  • Gugatan Hak Asuh Anak
  • Gugatan Sengketa Kepemilikan
  • Gugatan Perkara Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan
  • Gugatan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN)
  • Gugatan antar organ internal Perseroan Terbatas (PT)
  • Gugatan antar organ internal Yayasan.
  • Dan lain-lain.
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Dan lain-lain
  • Kuasa Hukum Pemohon / Termohon PKPU
  • Kuasa Hukum Pemohon / Termohon Pailit
  • Kuasa Hukum Kreditor
  • Kuasa Hukum Debitor
  • Dan lain-lain.

Hukum Tata Usaha Negara (TUN) meliputi:

  • Pertanahan
  • Kepegawaian
  • Perizinan
  • Lingkungan Hidup
  • Tender / Pengadaan Barang Jasa
  • Badan Hukum / Partai Politik
  • Kepala Desa Dan Perangkat Desa
  • Kepala Daerah
  • Proses Pemilihan Umum
  • Pergantian Antar Waktu
  • Ketenagakerjaan
  • Sengketa Informasi Publik / KIP
  • Pengadaan Tanah
  • Penyalahgunaan Wewenang
  • Tindakan Administrasi Pemerintahan
  • Merk
  • Dan lain-lain

Upaya Hukum meliputi:

  • Upaya Hukum Verzet (Perlawanan atas Putusan Verstek)
  • Upaya Hukum Banding (Perlawanan atas Putusan Pertama/Pengadilan Negeri)
  • Upaya Hukum Kasasi (Perlawanan terhadap Putusan Banding)
  • Upaya Hukum Peninjauan Kembali/PK (Perlawanan atas Putusan Banding)
  • Dan lain-lain

Hukum Pajak meliputi:

  • Banding Pajak
  • Keberatan Pajak
  • Gugatan Pajak
  • Pidana Pajak
  • Peninjauan Kembali
  • Dan lain-lain

Selengkapnya Klik DisiniLawyer Andri Marpaung, S.H.: Pentingnya Memahami Tenggang Waktu (Tempus Delicti) Dalam Penanganan Pembebasan Harta Kekayaan Yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)

Mitra: Seleb Juris https://www.hukumonline.com/klinik/mitra/seleb-jurist-lt5e40bfcbe1d53/dr-iur-liona-n-supriatna–sh–mhum-lt68f5c8d031672

Trending Topik: Status Pengakuan Kemerdekaan Palestina dalam Hukum Internasional-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s

Salah satu perkara tata usaha negagara yang dimenangkan adalah Gugatan Aan Karyanto Dikabulkan Oleh PTUN Bandung

 Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners memiliki tim advokat yang sangat berpengalaman di berbagai bidang hukum. Dengan pengetahuan hukum yang mendalam dan selalu mengikuti perkembangan terbaru, kami siap memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif untuk permasalahan Anda. Baik itu kasus perdata, pidana, komersial atau property , kami memiliki keahlian untuk menghadapinya.

 Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners   memiliki jaringan yang luas dengan berbagai pihak seperti notaris, konsultan pajak dan ahli di bidang lain. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan menyeluruh kepada klien. Kami juga memiliki kemitraan strategis dengan firma hukum di berbagai kota sehingga dapat memberikan layanan hukum yang dibutuhkan klien di seluruh Indonesia.

Kami percaya bahwa setiap klien memiliki kebutuhan yang unik. Oleh karena itu, kami menawarkan pendekatan yang personal untuk setiap kasus. Kami akan mendengarkan permasalah Anda dengan cermat dan memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, kami juga akan memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami sehingga Anda dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung.

Kami menawarkan biaya yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas layanan. Kami akan memberikan informasi yang jelas mengenai biaya yang akan dikenakan kepada klien sejak awal sehingga Anda dapat merencanakan anggaran dengan baik. Selain itu, kami juga menawarkan berbagai opsi pembayaran yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Dengan memilih  Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners , Anda dapat yakin bahwa permasalahan hukum Anda akan ditangani oleh para ahli yang kompeten dan berpengalaman. Kami akan memberikan pelayanan hukum yang terbaik dengan pendekatan yang personal dan profesional. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang firma hukum kami dengan mengunjungi website kami di  www.lawyersclubs.com.

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H.& Partner’s ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  3. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  4. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  5. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  6. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  7. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  8. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  9. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  10. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  11. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  12. Sejarah KUHP Di Indonesia
  13. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  14. TUJUAN HUKUM PIDANA
  15. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  16. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  17. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  18. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  19. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  20. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  21. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  22. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  23. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  24. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  25. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  26. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  27. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  28. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  29. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  30. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  31. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  32. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  33. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  34. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  35. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  36. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  37. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  38. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  39. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  40. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  41. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  42. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  43. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  44. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  45. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  46. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  47. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *