fbpx

Dr. iur Liona N. Supriatna, SH., M.Hum.

Dr

Andri Marpaung, S.H.


Pengacara Kami Sangat Profesional, Berpengalaman Dan Terpercaya

KAMI SANGAT BERPENGALAMAN DALAM MENANGANI BERBAGAI MASALAH HUKUM GUNA MEMPEROLEH HASIL YANG TERBAIK UNTUK KLIEN SECARA PROFESIONAL, EFEKTIF DAN EFISIEN SERTA HARGA YANG RELATIF TERJANGKAU

Hukum Pidana

Kami Membantu anda dalam menyelesaikan masalah tentang hukum pidana.

Hukum Perusahaan

Kami Membantu anda dalam menyelesaikan masalah tentang hukum perusahaan, PT, CV, Saham Dll.

Tata Usaha Negara

Kami Membantu anda dalam menyelesaikan masalah tentang hukum tata usaha negara.

Hukum Perdata

Kami Membantu anda dalam menyelesaikan masalah tentang hukum perdata.

Kenapa Anda Harus Memilih Kami :

One

Kami Berpengalaman dan Profesional

Kami sudah bejalan beberapa tahun dalam penanganan hukum pidana, perdata, tata usaha dan lain-lain.

Two

Berintegritas dan Bertanggung Jawab Dalam Menangani Perkara

Kami sangat menjungjung tinggi integritas serta bertanggung jawab terhadap kasus yang kami tangani.

Three

Biaya Terjangkau dan Profesional

Kami memberikan bantuan hukum dengan harga terjangkau dan profesional dalam penganganan perkara.

Four

Sering mendampingi masyarakat dalam perkara hukum

Selain mendampingi client kami. kami juga sering mendampingi masyarakat dalam membantu menyelesaikan masalah hukum.

Biarkan Pengalaman Kami Menjadi Panduan Anda Dalam Menyelesaikan Masalah Hukum Anda

Mendapatkan gratis konsultasi pertama Anda !

Apa Yang Klien Kami Katakan Tentang Layanan Kami:

" Kantor pengacara terpercaya, kasus selesai tanpa bertele-tele serta harga terjangkau."
Widodo
Indonesia
" Terima kasih yang telah sudi datang jauh-jauh untuk menyelesaikan perkara saya."
Sulistyanto
Indonesia
" Sangat Puas dan sangat rekomendasi."
Mayor (Purn) Muhammad Saleh
Indonesia
" Memberikan pelayanan profesional dan sangat profesional."
T.O Supriatna Pardede
Indonesia
" Terima kasih kasus saya telah selesai, kinerjanya luar biasa.terima kasih."
Royanti BR Marpaung
Indonesia
"Luar biasa tanpa bertele-tele langsung beres akhirnya terima kasih."
Hasan P. Sihombing
Indonesia
" terima kasih banyak atas bantuanya. saya merasa puas. sangat rekomendasi sekali."
Aan Karyanto
Indonesia

Tips Hukum Hukum Perusahaan

Silakan Baca Beberapa Tulisan Kami Yang Mengulas Seputar Hukum Di Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pengadilan berdasarkan hukum Eropa, khusus dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih besar di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam peraturan-undangan atau yurisprudensi, [1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara. Ayo pelajari tentang Hukum Di Situs Kami.