
Lahir di Tarutung, tanggal 12 Juni 1979, beliau adalah pendiri Kantor Hukum JUN PARINCAN GURNING,SH., MH – POLMER SIRAIT,SH., MH & REKAN didirikan tahun 2007 di Bandung dan dipimpin oleh JUN PARINCAN GURNING,SH., MH. yang telah beracara sejak tahun 2007 sebagai Pengacara Praktek/ Advokat.
Sebagai Managing Partner, JUN PARINCAN GURNING, SH., MH telah menyelesaikan pendidikan S1 (Sarjana Hukum) telah menyelesaikan Pendidikan S1 (Sarjana Hukum) serta menyelesaikan program Pasca sarjana (S2) Pada Sekolah Tinggi Hukum Bandung dengan kosentrasi Hukum Perdata/ Hukum Bisnis, serta bergabung dalam beberapa organisasi kemasyarakatan antara lain; Sekjen Biro Pelayanan Bantuan Hukum GIBAS, bidang Hukum organisasi 234 Solidarity Community Regional wilayah Kota Cimahi, Bidang Hukum Laskar Merah Putih ( LMP), serta didukung pendidikan singkat lainnya.
Sebagai senior Partner POLMER SIRAIT,SH., MH telah menyelesaikan pendidikan S1 (Sarjana Hukum) dan juga telah menyelesaikan pendidikan di Program Pascasarjana S2 dengan konsentrasi khusus Hukum Pidana, ketua organisasi sosial Ly’soi ( Lawyers Sosial Indonesia / perkumpulan advokat Batak), ketua Biro Pelayanan Bantuan Hukum GIBAS, ketua Bidang Pembelaan & Perlindungan Advokat DPC Peradi Bandung serta didukung oleh latar belakang pendidikan singkat lainnya serta seminar-seminar hukum dan bisnis baik yang bersifat lokal maupun Nasional.
Didukung oleh Senior Partners Pelayanan Jasa Hukum pada Kantor Hukum JUN PARINCAN GURNING, SH., MH & REKAN adalah Pengacara/Advokat yang berpengalaman dalam bidangnya, baik yang merupakan pengacara Junior maupun Senior yang tergabung dengan latar pendidikan sarjana Hukum dari berbagai Universitas, serta berpengalaman sesuai dengan bidang yang ditangani.
Kantor Hukum JUN PARINCAN GURNING, SH., MH – POLMER SIRAIT. SH,.MH.- & REKAN didalam memberikan pelayanan hukum selalu berusaha memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, dan karenanya sangat menyadari kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa yang akan datang, dan belajar dari perkembangan masalah-masalah hukum itu sendiri, sehingga dari pengalaman yang diperoleh selama ini, kami menyadari bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari klien adalah penanganan yang profesional dan terkonsentrasi pada bidang tertentu, dan karenanya menuntut kantor hukum kami harus fokus kepada bidang tertentu.
Kantor HukumJUN PARINCAN GURNING, SH., MH – POLMER SIRAIT.SH., MH. & REKAN yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi perorangan (person) maupun perusahaan-perusahaan lokal, dan juga pemerintahan dengan cara litigasi maupun non litigasi, seperti kasus pidana: Korupsi, penyalahgunaan Narkoba, sengketa rumah tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP, kasus perdata: perbankan, sengketa perusahaan, sengketa Pilkada, Perselisihan Hubungan Industrial/ ketenagakerjaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fiducia, merger, akuisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, HAKI, perceraian, dan adopsi anak, serta pemberian legal audit, legal opinion, legal drafting, nasehat hukum, konsultasi hukum, pemilu, pembuatan perjanjian kontrak, dan lain-lain. Para Advokat dan Pengacara yang tergabung telah berpengalaman dalam menguasai kasus-kasus pada setiap lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial serta Lembaga Arbitrase (BANI).

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Ingat !!! Lima Tata Cara Pengajuan Tuntutan Pidana dan Pledoi – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” :
- Tips Hukum Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam sebuah Perjanjian –
- Tips Hukum Jika Dalam Putusan Verstek Didasarkan Pada Dugaan Keterangan Palsu – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
- Tindak Pidana Korupsi dan Bentuk-Bentuknya – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
- PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA MELANTIK 330 ADVOKAT – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners