fbpx

Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA

Lahir di Kotapinang, Labuhan Batu, Sumatera Utara, Indonesia, pada tanggal 28 Februari 1986. Seorang Pengacara muda yang berani, profesional dan berkomitmen dalam setiap pelayanan dan jasa hukum yang ditanganinya, selalu memberikan pelayanan yang maksimal, efektif dan efesien kepada klien. Dia adalah pendiri Law Firm NIKSON MARPAUNG & PARTNERS yang beralamat di Citra Raya, Cikupa-Tangerang, Banten, sebelum dia mendirikan kantor hukum dia telah magang dibeberapa kantor hukum, dan saat ini dia sudah menangani beberapa perkara litigasi seperti dalam perkara proses pengadilan yaitu sengketa hak kepemilikan tanah, sengketa keputusan badan tata usaha negara, sengketa kewarisan, sengketa perburuhan, sengketa perceraian, sengketa perasuransian, dan pernah juga diajak terlibat dalam perkara di Pengadilan komersil seperti sengketa Pertambangan, Perkapalan & Maritim dan Restrukturisasi Kebangkrutan / Hutang melalui pengadilan komersial, sedangkan perkara litigasi pidana yang pernah ditangani yaitu; pidana pembunuhan, pidana penganiayaan, pidana pencurian/penggelapan, pidana sengketa lahan, pidana TPPU, Prapradilan terhadap Tidak sahnya penetapan tersangka, dll. Adapun Perkara Litigasi yang pernah dia tangani dalam penyelesaiannya dia selalu mengedepankan perdamaian.

KUALIFIKASI AKADEMIK:

  • Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tangerang.
  • Magister Hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta. 

LISENSI & SERTIFIKASI :

  • Lisensi Advokat dari Asosiasi BAR Indonesia (PERADI).
  • Bersertifikat sebagai Auditor Hukum dari Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) KEMITRAAN.
  • Penasihat hukum PERS Interaksi Rakyat.
  • Member of Lawyers Bandung Club.
  • Member of Lawyer’s Sosial Indonesia (Ly’soi).
  • Lawyer pada Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *