Perseroan Terbatas (PT) dan Perseroan Komanditer (CV) alias Firma merupakan bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia. Pada dasarnya, kedua bentuk badan usaha ini membutuhkan minimal dua orang pendiri yang kemudian disahkan melalui akta pendirian yang dibuat notaris berwenang. Apabila perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi sebagai PT atau CV, maka status perusahaan Anda akan sah di mata hukum. Adapun syarat CV adalah sebagai berikut:
- Identitas pendiri yang terdiri dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif (nama lengkap, pekerjaan, dan tempat tanggal).
- Penetapan Nama CV.
- Keterangan CV (bersifat Umum atau Terbatas).
- Nama Sekutu yang Berkuasa (untuk menandatangani perjanjian atas Nama Persekutuan).
- Klausul-klausul penting lain yang berkaitan dengan Pihak Ketiga terhadap Sekutu Pendiri.
- Pendaftaran Akta Pendirian ke PN yang diberi tanggal.
- Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi Penagih dari Pihak Ketiga. Jika sudah kosong, berlakulah tanggung jawab Sekutu Secara Pribadi untuk Keseluruhan.
- Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas Nama Persekutuan.
Jika Anda tidak ingin repot-repot mengurus perizinan dan tetek-bengek lainnya, saat ini sudah hadir beragam jasa yang menyediakan layanan CV. Harga atau biaya yang dipatok beragam, tergantung paket yang dipilih. Berikut kami sajikan informasi terbaru kisaran biaya pendirian CV, yang sebenarnya tidak banyak berubah dari tahun-tahun sebelumnya.
Dan selanjutnya sayarat pendirian PT adalah sebagai berikut:
Lantas, berapa kisaran biaya untuk mendirikan PT ataupun CV? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang perubahan modal dasar Perseroan Terbatas (PT), di Pasal 1 disebutkan bahwa modal dasar pendirian Perseroan Terbatas paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Sejalan dengan pengaturan perubahan modal dasar, modal dasar PT awalnya ditetapkan sebesar Rp50 juta, kemudian diubah dalam PP29/2016 yang mengatur bahwa modal dasar PT harus dituangkan dalam anggaran dasar yang dimuat dalam akta pendirian PT. Besaran modal dasar PT ini ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri Perseroan Terbatas.
- Modal Dasar Perseroan Terbatas tetap minimal Rp50 Juta (pengusaha di luar kriteria UMKM).
- Namun untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang dituangkan dalam Akta Pendirian PT.
- Jadi. untuk UMKM tidak perlu setor modal Rp50 juta, tapi tergantung kemampuan pemilik modal. Misalnya, didirikan oleh 3 orang dan hanya punya modal masing-masing Rp500 ribu, maka terkumpul Rp1,5 juta dan tetap akan dilayani proses perizinannya.
- Kriteria UMKM yang mendapatkan kelonggaran modal tersebut, antara lain Usaha Mikro, kekayaan bersih berupa aset maks Rp50 juta dan omset maks Rp300 juta; Usaha Kecil aset lebih dari Rp50 sampai Rp500 juta, omset lebih dari Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar; Usaha Menengah aset lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan omset Rp2,5-50 miliar.
- Modal dasar PT, minimal 25% atau berarti Rp12,5 juta (dari Rp50 juta) harus ditempatkan dan disetor penuh. Dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
Hal tersebut dilakukan karena pada awalnya untuk menjamin iklim penanaman modal yang kondusif, pemerintah telah mengesahkan UU PT. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat substansi yang cukup sulit untuk dilaksanakan dan menyulitkan dunia usaha, khususnya bagi pengusaha pemula, termasuk untuk pembuatan akta pendirian
Dalam pembuatan akta pendirian, Anda membutuhkan jasa notaris. Setiap notaris wajib menetapkan biaya jasa hukum untuk pendirian Perseroan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, sebagaimana diatur dalam Permenkumham. Biasanya, pembuatan akta notaris ini menjadi biaya yang menguras kantong ketika ingin mendirikan sebuah PT.
B. Syarat Dokumen Mendirikan PT
- Fotokopi atau scan KTP atau identitas diri, Kartu Keluarga (KK), maupun NPWP direksi perusahaan dan pemegang saham.
- Fotokopi atau scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir sesuai lokasi tempat usaha.
- Fotokopi surat kontrak atau sewa kantor, maupun bukti kepemilikan tempat usaha.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung atau ruko tempat usaha.
- Foto kantor tampak dalam dan luar.
- Lebih kredibel dan profesional karena sudah berbadan hukum.
- Lebih mudah mendapatkan tambahan modal.
- Bisa memilih bidang usaha, baik itu di sektor pariwisata, jasa konstruksi, sampai sektor perhubungan
- Lebih mudah bekerja sama dengan pemilik modal asing.
- Dilindungi undang-undang, seperti nama PT yang harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak dapat digunakan orang lain.
INI SOLUSI AGAR PERALIHAN KPR AMAN SECARA HUKUM
December 19, 2019 No Comments PERTANYAAN: Selamat Malam Pak Andri Marpaung SH !!! Perkenalkan saya Hendri Jokowi beralamat di Jakarta Pusat, Pak mohon bantuan dan saran hukumnya, saya membeli rumah… Read More
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Money Laundering)
December 19, 2019 No Comments Pertanyaan: Selamat Siang Bapak Pengacara Andri Marpaung SH, perkenalkan saya Poltak Simbolon dari Kota Bandung, Saya Ingin bertanya terkait Tindak Pidana Pencucian, yaitu Apakah semua… Read More
PENERIMAAN KARYAWAN STAF ADMINISTRASI PT. PERDANA MUNCUL JAYA
December 20, 2019 No Comments PT. PERDANA MUNCUL JAYA adalah sebuah perusahaan/badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang bergerak dibidang jasa. Adapun legalitasnya sesuai Akta Pendirian Nomor:… Read More
Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi (MK), Perusahaan Leasing Tidak Bisa Melakukan Eksekusi Jaminan Fidusia, Akan Tetapi Harus Melalui Jalur Hukum Ke Pengadilan
January 8, 2020 4 Comments Pertanyaan: Selamat Malam Dan Salam Keadilan Senior Andri Marpaung SH, Perkenalkan nama saya David Fernandes, saya adalah seorang Pengacara Magang dari Jakarta Selatan, kemarin saya… Read More
Anda Harus Ketahui Ini Ketika Terjadi Penangkapan Yang Dilakukan Polisi
January 12, 2020 No Comments Pertanyaan: Salam Hormat Pak Andri Marpaung SH, Perkenalkan saya Makarim Hotman tinggal di Pekanbaru, Kemarin Adek saya ditangkap polisi tanpa memberitahukan kepada keluarga dan setelah… Read More
TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU AHLI WARIS, JUAL BELI HARTA WARISAN TIDAK SAH/BATAL
January 23, 2020 No Comments Pertanyaan : Salam Keadilan !!!!!, perkenalkan saya Nadiem Makariem Wiranto tinggal di Kota Bandung. Singkatnya kami lima bersaudara dan kedua orang tua kami sudah meninggal… Read More
Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Mengapa Kasus Perceraian di Bandung Sangat Tinggi ?
- 236.893 Pekerja Kota Bandung Diajukan Dapat Subsidi Gaji Rp600.000
- JELAJAH INVESTASI JABAR-JATENG-YOGYA: Kabupaten Cirebon Siap Ramah Kepada Investor
- YouTuber Harus Bersyukur, KPI: Nasionalis, RCTI & iNews Lindungi Pelaku Industri Kreatif
- BPKP Rilis Jadwal SKB CPNS, Ini Informasi Lengkapnya !