Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners: Pengusaha adalah suatu kelompok atau individu yang dapat membuat sebuah peluang atau kesempatan menjadi sebuah keuntungan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , pengusaha adalah orang yang mengusahakan (perdagangan, industri, dan sebagainya); orang yang berusaha di bidang perdagangan; saudagar, usahawan. Berikut ini daftar konglomerat terkaya di Indonesia, yaitu sebagai berikut: Baca Juga:
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata
- Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi diduga di dzholimi. Ungkap Marpaung : Ini Bicara Hukum, harus jelas siapa pelapor siapa terlapor…!!!
- Kasus Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi yang diduga di dzholimi, berlanjut panas, PEMUDA Laporkan APH ke Kejaksaan Tinggi Jabar…!!!
- Keluarga Hartono: Keluarga Hartono telah membangun kekayaan senilai USD48 miliar pada 2023 lalu. Investasi utama mereka berasal dari Bank Central Asia (BCA). Investasi ini dimulai pada masa krisis ekonomi 1997-1998 dan terbukti menjadi langkah yang sangat menguntungkan. Selain dari BCA, kekayaan keluarga ini juga berasal dari bisnis rokok kretek Djarum yang telah menjadi ikonik dalam industri rokok Indonesia.
- Prajog Pangestu: Pendiri Barito Pacific, memiliki kekayaan USD43,7 miliar. Bisnisnya terutama berfokus pada industri kayu dan petrokimia.
- Low Tuck Kwong: Adalah seorang pengusaha dari Indonesia. Ia adalah pendiri dari Bayan Resources, salah satu perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara. Pada akhir 2023 lalu, ia dicatatkan memiliki harta USD27,2 miliar.
- Keluarga Widjaja:Tak kalah menonjol, keluarga Widjaja yang memiliki Grup Sinarmas memiliki kekayaan senilai USD10,8 miliar. Usaha mereka meliputi berbagai sektor seperti produksi kertas, properti, perawatan kesehatan, perbankan, agrobisnis, dan telekomunikasi.
- Anthoni Salim: Adalah pendiri Grup Salim, memiliki kekayaan sebesar USD10,3 miliar. Bisnisnya meliputi sektor ritel, perbankan, telekomunikasi, energi, dan makanan. CEO Indofood ini juga memperoleh pendapatan dari perusahaan pembuat Indomie dengan total diatas senilai USD5 miliar.
- Sri Prakash Lohia : Sri Prakash Lohia, dengan kekayaan senilai USD8,5 miliar, dikenal sebagai pemilik perusahaan petrokimia Indorama Corporation. Lelaki asal India ini telah menjalankan bisnisnya sejak tahun 1970-an di Indonesia.
- Chairul Tanjung: Adalah pendiri CT Corp, memiliki kekayaan senilai USD5,7 miliar. Bisnisnya meliputi berbagai sektor seperti ritel, media, dan properti.
- Agoes Projosasmito: Ia merupakan Konglomerat sukses merangsek masuk ke daftar 10 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023. Ia pun menduduki peringkat ke-8 dengan total kekayaan USD5,4 miliar. Agoes adalah Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), perusahaan pertambangan tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia.
- Lim Hariyanto Wijaya Sarwono : Sosok Lim Hariyanto Wijaya Sarwono menjadi sorotan publik setelah masuk ke dalam daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes. Menurut daftar yang dirilis Forbes Billionaire tersebut, Lim menduduki posisi ke-9 dengan total kekayaan sebesar USD4,3 miliar atau sekitar Rp65,88 triliun (asumsi kurs Rp15.321/US$). Menariknya, Lim menjadi konglomerat tertua di Indonesia dengan usia hampir satu abad, yakni 95 tahun.
- Dewi Kam: Nama Dewi Kam mungkin belum terdengar luas di kalangan masyarakat Indonesia. Namun siapa sangka, ia merupakan wanita terkaya di Indonesia. Berdasarkan laporan dari Forbes Real Time Billionaires, Rabu (10/5/2023), harta kekayaan perempuan berusia 72 tahun itu ditaksir mencapai USD4,7 miliar atau setara dengan Rp70,5 triliun (asumsi kurs Rp15.000/US$). Harta kekayaannya melonjak lebih dari 100% dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Demikian semoga bermamfaat.
- 10 Pengacara Di Bandung “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
- Daftar Pusat Bantuan Hukum Di Indonesia-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
- Berikut daftar desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
- Berikut daftar desa/kelurahan di Kabupaten Bandung Barat-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
- Eksklusif Jualan Laris di Shopee Langsung dari Ahlinya, Seller Trainer Shopee
- Ulasan Mengenai Langkah Hukum Yang Dapat Dilakukan Oleh Pemegang Sertifikat Merek Terhadap Pihak Lain -Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
- Pengacara Muda Berdarah Batak (Andri Marpaung SH) Bebaskan Atlet Binaraga Yang Juga Anggota Polri Di Pengadilan Negeri Bandung-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
- Ulasan Mengenai Perlindungan Hukum dan Bagaimana Cara Memperolehnya-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s
- Ulasan Hukum Mengenai Kejahatan Pasar Modal Saham-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s
- Update Hari Ini: Harga Emas Turun pasca Inflasi Amerika Serikat Kembali Meningkat-“Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”,
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata