

Bahwa sebagaimana dimaksud dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perkara PDM-3849/Bdung/10/2023, tanggal 30 Oktober 2023 yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Kota Bandung pada hari Kamis, tanggal 09 November 2023 di Persidangan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus terhadap diri Eko Suryono Alias Eko Herkules Bin Subijono, yaitu:
Selengkapnya Klik Di Sini: Lawyer Andri Marpaung, S.H.: Pentingnya Memahami Tenggang Waktu (Tempus Delicti) Dalam Penanganan Pembebasan Harta Kekayaan Yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata
Dakwaan Kesatu : Diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP. Atau
Dakwaan Kedua : Diancam pidana dalam Pasal 221 KUHP.
Baca Juga:
- Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi diduga di dzholimi. Ungkap Marpaung : Ini Bicara Hukum, harus jelas siapa pelapor siapa terlapor…!!!
- Kasus Eko Suryono, Anggota Polri ber Prestasi yang diduga di dzholimi, berlanjut panas, PEMUDA Laporkan APH ke Kejaksaan Tinggi Jabar…!!!
Dan sesuai Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Dengan register Perkara Nomor: PDM-52/BDUNG/01/2023 terhadap klien kami yang telah dibacakan Oleh Penuntut Umum pada Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 2 Januari 2024, yaitu sebagai berikut:
Beberapa Prestasinya:
- Anggota Polres Grobogan ini Ternyata Juara Binaraga, Ini Sosoknya
- Bripka Eko Suryono, Atlet Binaraga dari Polres Grobogan dengan Segudang Prestasi
- Bripka Eko Suryono, Atlet Binaraga dari Polres Grobogan dengan Segudang Prestasi
- Atlet Binaraga ini ternyata Seorang Polisi
- Bripka Eko Suryono, Personil Polres Grobogan Wakili Jateng Ajang PON XX
- Atlet Binaraga ini ternyata Seorang Polisi
- Bripka Eko ‘Hercules’ Suryono, Polisi ‘Hulk’ Asal Grobogan
- Menyatakan Terdakwa Eko Suryono Alias Eko Herkules Bin Subijono (Alm) Terbukti Secara Sah dan
menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “ Penadahan” sebagaimana pada dakwaan kesatu Pasal
480 Ke-(1) KUHP; Jaksa Penuntut Umum; - Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Eko Suryono Alias Eko Herkules Bin Subijono (Alm) berupa pidana
Penjara selama 2 (dua) Tahun, 6 (enam) Bulan dikurangi dengan Lamanya terdakwa ditahan dengan Perintah
agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan, - Menetapkan Barang Bukti berupa:
a. 1 (satu) Unit Kendaraan R-4 merek Honda HRV, Tahun 2015. Warna abu-abu muda metalik, noka:
MHRRU5870FJ405240, nosin: R18ZE1005559,
b. 1 (satu) buah Flash Disk merek Sandisk Cruzer Blade 8 GB warna Hitam merah yang berisikan Rekaman
CCTV pada saat kejadian Pencurian di Jl. Batu Mas V no J2, Rt 04.Rw 08 Kel: Ciseureuh, Kec: Regol, Kota
Bandung.
c. 1 (satu) buah Flash Disk merek Sandisk Cruzer Blade 16 GB warna Hitam merah yang berisikan Rekaman
CCTV Hotel OASIS Jl. Lombok No 10 Kota Bandung,
d. 1 (satu) buah kontak Keyless merek Honda nomor Model DI:AA SW:06 dan nomor seri: 0x5E5DB9B1;
e. 1 (satu) buah STNK kendaraan R-4 no M-01264545, merek Honda HRV tahun 2015 warna abu-abu muda
metalik, Nopol D-171-NOY, Noka: noka: MHRRU5870FJ405240, nosin: R18ZE1005559, atasnama Dian
Risfelita.
f. 1 (satu) buah kunci kontak serap Keyless merek Honda nomor Model DIAA SWO6 dan Nomor seri
0x5E5DB9B1;
Dikembalikan Kepada saksi Rd. Desty Adityarani
g. 1 (Satu) Buah STNK Kendaraan R-4 no, 13087947, merek Honda HRV tahun 2018 warna silver stone, Noka
MHRRU5870FJ405240, nosin R18ZEI005559, Nopol B-1982-ME atasnama Muzdalifah. Dilimpahkan ke
dalam Berkas Perkara, - Menetapkan agar Terdakwa Membayar biaya Perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah)
Namun atas segala perjuangan dari Pengacara Andri Marpaung SH berhasil dipatahkan Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bandung , sehingga Atlet Binaraga Yang Juga Anggota Polri berhasil dibebaskan di Pengadilan Negeri Bandung pada Hari Kamis, 18 Januari 2024.


Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata
advokat hukum hukum pidana INFO HUKUM law law firm lawyer pengacara pengacara terbaik indonesia perusahaan tips hukum
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.