Ulasan Hukum Mengenai Apabila Oknum Polisi Menolak Laporan atau Pengaduan Korban Tindak Pidana
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 Ayat (24) berbunyi: “Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana”. Selanjutnya sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara … Continue reading Ulasan Hukum Mengenai Apabila Oknum Polisi Menolak Laporan atau Pengaduan Korban Tindak Pidana
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed