fbpx

BBM Naik, Mau Dapat BLT BBM ? Anda Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Caranya Ya ! -“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:  MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah. “Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya. Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM. Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos. Menteri Sosial Tri Rismaharini sebut BLT Rp 600.000 sebagian besar siap disalurkan usai pengumuman naiknya harga BBM per 3 September 2022.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

  1. Fitur usul
  • Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone
  • Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
  • Klik tombol “Tambah Usulan”
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
  1. Fitur sanggah
    Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Membuka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu “Tanggapan Kelayakan”
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
  • Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
  • Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut. “Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ucap Risma. Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Data terkoneksi DTKS

Sebelumnya, Risma memastikan bahwa pihaknya terus memperbaharui data penerima BLT BBM melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin setiap bulan. Dengan begitu, harapannya BLT BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. “Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” tuturnya, dikutip dari laman setkab (3/9/2022). Menurutnya, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Cara cek BLT BBM

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini. Nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai sebanyak Rp 300.000 yang diberikan dua kali. Artinya, total uang yang diterima penerima BLT BBM adalah Rp 600.000. “Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua,” papar Risma.

Adapun penyalurannya akan diberikan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos. Baca juga artikel ini:

  1. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  2. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  3. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  4. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  5. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  6. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  7. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:
  • Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
  • Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
  • Kemudian, klik “Cari Data”
  • Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000. Sumber:metroonlinentt.com

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  3. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  4. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  5. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  6. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  7. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  8. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  9. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  10. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  11. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  12. Sejarah KUHP Di Indonesia
  13. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  14. TUJUAN HUKUM PIDANA
  15. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  16. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  17. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  18. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  19. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  20. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  21. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  22. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  23. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  24. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  25. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  26. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  27. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  28. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  29. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  30. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  31. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  32. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  33. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  34. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  35. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  36. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  37. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  38. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  39. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  40. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  41. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  42. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  43. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  44. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  45. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  46. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  47. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *