fbpx

Tips Hukum Tips Membeli Tanah Girik-  “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”:  Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti hak penguasaan. 

Baca juga artikel ini:

  1. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  2. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  3. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  4. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  5. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  6. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  7. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Selanjutnya jika anda ingin membeli tanah Girik alangkah lebih baik anda harus memahami hal-hal berikut ini, yaitu:

  1. Pastikan dulu bahwa girik yang dipakai adalah girik asli.
  2. Minta bukti pembayaran PBB dari pemilik girik.
  3. Pastikan bahwa tanah sedang tidak dijaminkan kepada pihak lain.
  4. Dilakukan secara tunai dan terang (di hadapan / diketahui Kepala Desa/Lurah setempat).
  5. Didahului dengan penelitian mengenai status tanah objek jual beli dan berdasarkan penelitian tersebut menunjukkan bahwa tanah objek jual beli adalah milik penjual. Penelitian ini merupakan bentuk iktikad baik dari pembeli.
  6. Pembelian dilakukan dengan harga yang layak.
  7. Melakukan konversi girik menjadi sertifikat hak milik

Selanjutnya jika sudah memahami hal tersebut diatas, jika ingin mengurusnya dapat mengikut hal berikut ini, yaitu:

1. Mengurus Dokumen di Kantor Kelurahan 

Sebelum ke BPN, Anda harus terlebih dahulu mengurus dokumen terkait tanah tersebut ke kantor desa atau kelurahan setempat. Adapun Dokumen yang harus diurus, meliputi: 

  • Surat Keterangan Tidak Sengketa: Surat ini wajib ditandatangani oleh kepala desa beserta sejumlah saksi seperti RT dan RW setempat. Isinya menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.
  • Surat Keterangan Riwayat Tanah: Surat ini berfungsi sebagai penjelasan secara tertulis mengenai riwayat penguasaan tanah dari awal.
  • Surat Keterangan Penguasaan Tanah secara Sporadik: Dokumen yang mencantumkan waktu perolehan penguasaan tanah didapatkan.
2. Datangi Kantor ATR/BPN Setempat

Tidak cuma surat-surat dari kelurahan, ada pula sejumlah dokumen pribadi yang perlu dipersiapkan sebelum mendatangi BPN, seperti:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan serta bukti pembayaran
  • Bukti-bukti peralihan tanah
  • Surat pernyataan memasang tanda batas
  • Surat girik asli (fotokopi letter C apabila surat hilang).

Ajukan permohonan berkas di loket penerimaan dan serahkan keseluruhan dokumen tersebut. Selanjutnya, dokumen akan diverifikasi kebenarannya oleh BPN. 

3. Pengukuran Tanah dan Penerbitan Surat Ukur

Setelah memenuhi persyaratan untuk sertifikasi tanah girik, petugas BPN akan mengunjungi lokasi tanah dan melakukan pengukuran. Saat hendak melakukan pengukuran tanah, petugas BPN wajib temani saksi dan memegang surat tugas dari Kepala Kantor Pertanahan. Setelah itu, hasil pengukuran tanah akan dicetak dan dipetakan di BPN, serta disahkan pejabat yang berwenang. Jika sudah, BPN akan menerbitkan surat ukur tanah yang legal.

Baca juga artikel ini:

  1. Sejarah KUHP Di Indonesia
  2. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  3. TUJUAN HUKUM PIDANA
  4. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  5. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  6. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  7. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  8. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  9. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  10. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  11. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  12. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  13. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  14. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  15. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  16. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  17. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  18. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  19. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  20. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  21. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  22. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  23. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  24. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  25. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  26. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  27. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  28. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  29. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  30. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  31. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  32. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  33. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  34. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  35. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  36. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
4. Pengumuman Data Yuridis

Tahap selanjutnya adalah pengumuman data yuridis di kantor BPN, biasanya, pengumuman ini memiliki waktu hingga 60 hari kerja. Lalu, BPN akan mengeluarkan Surat Keputusan perubahan lahan girik menjadi tanah bersertifikat.

5. Lakukan Pembayaran 

Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB), besaran bea ini dikenakan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) beserta luas tanah yang diajukan. Demikian semoga bermamfaat.

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
  3. LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
  4. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  5. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  6. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  7. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  8. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  9. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  10. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  11. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  12. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  13. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  14. Sejarah KUHP Di Indonesia
  15. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  16. TUJUAN HUKUM PIDANA
  17. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  18. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  19. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  20. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  21. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  22. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  23. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  24. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  25. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  26. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  27. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  28. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  29. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  30. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  31. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  32. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  33. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  34. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  35. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  36. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  37. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  38. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  39. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  40. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  41. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  42. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  43. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  44. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  45. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  46. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  47. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  48. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  49. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Saturan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah;
  5. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah kemudian diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
  6. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Saturan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah;
  11. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah kemudian diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
  12. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *