fbpx

Ulasan Mengenai Risiko Take Over KPR Bawah Tangan-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s

Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners: Rumah subsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah. Namun, ada kalanya pemilik rumah melakukan over kredit dari pemilik sebelumnya. Meskipun bisa menjadi solusi, ada resiko over kredit rumah subsidi yang perlu diperhatikan. Sehingga tidak menjadi masalah ke depannya.

Masalah Legalitas 

Resiko pertama dan yang terbesar dari take over kredit rumah bawah tangan adalah masalah legalitas. Jika tidak ada dokumen yang sah, Anda bisa saja menghadapi masalah hukum di masa depan. Lebih buruk lagi, Anda bisa saja kehilangan hak atas rumah atau kesulitan menjual kembali properti saat dibutuhkan.

Kesalahan dalam Penilaian Harga

Ada juga resiko membayar lebih dari nilai sebenarnya. Penilaian harga yang tidak akurat dapat merugikan Anda secara finansial. Karena biasanya, proses take over kredit bawah tangan tidak cukup transparan mengenai biaya tambahan atau denda yang muncul selama periode kredit. Selain kerugian saat membayar, Anda juga bisa mengalami kerugian saat menjual kembali rumah yang Anda miliki. Karena bisa jadi, harga jualnya menjadi lebih rendah dari harga saat Anda beli atau mengalami kesulitan menjual ulang properti Anda.

Riwayat Kredit Pemilik Sebelumnya

Jika pemilik sebelumnya memiliki catatan buruk dalam pembayaran cicilan, kondisi ini juga bisa berdampak pada proses pengalihan kredit. Bank atau lembaga keuangan bisa saja menolak pengalihan kredit atau mengenakan bunga yang lebih tinggi. Kondisi ini tentu saja dapat memberatkan beban finansial Anda.

Resiko Penipuan

Salah satu resiko over kredit rumah subsidi bawah tangan adalah adanya penipuan. Resiko ini cukup besar untuk setiap transaksi bawah tangan. Anda bisa saja kehilangan uang yang telah dibayarkan atau rumah yang dijanjikan.
Biasanya, resiko penipuan menjadi lebih tinggi jika penjual tidak bisa memberikan informasi yang lengkap mengenai kredit rumah. Atau informasi yang diberikan penjual adalah informasi yang menyesatkan. Karena itu, pastikan Anda mengecek dulu seluruh latar belakang dan status rumah sebelum membuat keputusan.

Ketidakpastian Bunga dan Cicilan

Melakukan take over kredit tanpa melalui bank tentu saja memiliki resiko ketidakpastian. Suku bunga dan besaran cicilan yang harus dibayarkan bisa berubah-ubah sewaktu-waktu karena kesepakatan awal mungkin tidak tercatat dengan baik. Sehingga, beban finansial bisa meningkat tanpa peringatan dan membuat keuangan Anda menjadi tidak stabil. Itulah beberapa resiko over kredit rumah subsidi bawah tangan yang mungkin terjadi. Untuk mengurangi resiko ini, pastikan setiap transaksi dilakukan melalui prosedur resmi yang diakui oleh hukum.

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  3. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  4. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  5. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  6. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  7. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  8. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  9. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  10. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  11. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  12. Sejarah KUHP Di Indonesia
  13. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  14. TUJUAN HUKUM PIDANA
  15. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  16. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  17. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  18. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  19. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  20. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  21. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  22. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  23. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  24. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  25. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  26. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  27. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  28. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  29. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  30. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  31. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  32. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  33. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  34. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  35. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  36. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  37. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  38. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  39. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  40. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  41. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  42. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  43. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  44. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  45. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  46. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  47. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *