Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Mungkin sebagian dari Anda bingung , panik dan rasa takut saat berurusan dengan masalah hukum. Hal tersebut wajar terjadi karena jika menyangkut dengan masalah hukum tentunya akan erat kaitannya dengan hukuman kurungan pidana yang sangat dihindari banyak orang. Padahal, urusan hukum sendiri tidak melulu berkaitan dengan pihak kepolisian, kejaksaan, terdapat instansi lainnya seperti Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ataupun aparat hukum lainnya.
Di Indonesia sendiri, pendampingan hukum oleh seorang profesional advokat dapat dilakukan jika berkaca dengan aturan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1983 dimana dalam Pasal 54 yang berbunyi, “ Seseorang berhak mendapatkan bantuan hukum guna kepentingan pembelaan selama dalam waktu pada setiap tingkatan pemeriksaan”. Untuk itu, Bagi Anda yang masih bingung saat berurusan hukum, berikut ini Simak Tips Utama Saat Berurusan Masalah Hukum, yaitu sebagai berikut:
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet
- Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset
- Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia
- Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya
- Tenang Dan Tidak Panik Yang Berlebihan
Setiap mendengar kata kata yang terkait dengan hukum, memang banyak dari Anda yang akan menunjukan sikap khawatir, paranoid atau bahkan sikap ingin segera menghindari masalah tersebut. Padahal dengan menghindarinya tidak akan menyelesaikan perkara hukum tersebut. Tenang menjadi kunci utama dalam menghadapi kasus hukum yang pertama kalinya. Pasalnya dengan menyikapi persoalan hukum yang Anda hadapi dengan tenang, Anda dapat dengan baik mengontrol emosi dan juga perkataan yang seharusnya Anda tidak katakan. Sikap yang panik dan gegabah adalah sikap yang sebisa mungkin untuk dihindari guna menjauhkan ada dalam permasalahan yang lebih sulit lagi kedepannya.
2. Kenali Kasus Yang Dihadapi Lebih Dalam
Setiap orang tentunya akan sangat menghindari untuk terjerat kasus hukum secara langsung. Namun banyak juga dari kalangan masyarakat yang tidak pernah berurusan dengan masalah hukum dan pertama kali berurusan dengan hukum tidak memahami dan mengerti terkait kasus yang menimpanya. Untuk itu, Bagi Anda yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum, ada baiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu mengenai kasus yang menjerat Anda tersebut. Anda wajib menganalisisnya terlebih dahulu untuk mengetahui apakah kasus yang menimpa Anda tergolong sebagai kasus hukum pidana, perdata atau bahkan administrasi negara.
3. Ketahui Dasar Hukum Terkait Kasus Anda
Tips lainnya saat pertama kali berurusan dengan hukum adalah dengan mengetahui dan mempelajari lebih lanjut terkait dasar hukum atas kasus yang disangkakan kepada Anda. Anda dapat mencarinya melalui situs yang ada di Internet untuk menemukan dasar hukum atas kasus tersebut.
4. Hindari Berbicara Yang Tidak Penting Terkait Kasus Yang Tengah Dihadapi
Berbicara seperlunya juga bisa menjadi kunci utama dalam tips pertama kali berurusan dengan hukum. Pasalnya dengan menjaga omongan dan bicara di ruang publik, Anda akan terhindari dari ucapan boomerang yang justru akan membuat situasi Anda semakin buruk. Untuk itu, Bicara sejujurnya menjadi kunci utama dalam menghadapi kasus hukum yang menimpa diri Anda. Ceritakan secara detail mengenai kejadian tersebut dan juga ucapkan semua kata sesuai dengan apa yang Anda ketahui.
5. Manfaatkan Alat Bukti Yang Ada
Untuk beberapa kasus tertentu, Alat bukti menjadi kunci utama dalam pemutusan vonis bersalah atau tidak seseorang dalam sebuah persidangan. Untuk itu, dengan mempersiapkan semua alat alat bukti yang Ada, Anda dapat sangat terbantu saat menjalankan proses pemeriksaan. Jangan lupa juga untuk mengimbangi alat bukti tersebut dengan keterangan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi sebenanrnya. Tips saat pertama kali berurusan dengan hukum ini sangat penting untuk Anda lakukan.
6. Konsultasikan Permasalahan Hukum Tersebut Dengan Profesional
Jika dirasa memerlukan petunjuk lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa Anda, tak ada salahnya untuk Anda konsultasikan permasalahan hukum tersebut dengan Advokat profesional. Karena dengan bantuan advokat hukum profesional tersebut, Anda bisa menjelaskan dengan rinci duduk perkara yang tengah Anda hadapi saat ini.
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata