
Apa saja emiten dalam daftar saham 9 naga di Indonesia? Istilah 9 naga merujuk pada para pengusaha keturunan Tionghoa yang skalanya bisnisnya besar dan berkontribusi pada perekonomian setempat. Istilah ini hanyalah rujukan umum yang digunakan masyarakat, bukanlah organisasi resmi, sehingga tidak pernah diketahui secara pasti siapa-siapa saja yang termasuk di dalamnya. Namun dari hasil pencarian Google, akan muncul beberapa nama yang populer dikenal. Para naga ini memiliki banyak lini bisnis yang bergerak di banyak bidang, yang menarik, sebagian di antaranya pun telah melantai di Bursa Efek Indonesia.Siapa saja pengusaha konglomerasi yang kerap dirujuk sebagai 9 naga ? Berdasarkan penelurusan di mesin pencarian, berikut ini adalah nama-nama yang sering disebut-sebut termasuk kalangan 9 naga, yaitu:
- Robert dan Bambang Budi Hartono (Djarum Group)
- Rusdi Kirana (Lion Air Group)
- Sofjan Wanandi (Santini Group)
- Edwin Soeryadjaya (pendiri Astra International)
- Jacob Soetoyo (PT Gesit Sarana Perkasa)
- Mochtar/James Riady (Lippo Group)
- Tomy Winata (Artha Graha Group)
- Anthoni Salim (Salim Group)
- Dato Sri Tahir (Mayapada Group)
Seperti diketahui, beberapa pengusaha dari daftar di atas memiliki perusahaan yang telah terdaftar di BEI. Berikut ini adalah daftar saham 9 naga yang menarik untuk diketahui:
1. Robert/Bambang Hartono (Djarum) Djarum adalah salah satu perusahaan tembakau terbesar di Indonesia dan membawahi beberapa perusahaan dengan beragam lini bisnis. Salah satu perusahaan terbesarnya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Selain BBCA, Djarum juga merupakan induk usaha PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) yang merupakan perusahaan e-commerce (Blibli). BBCA adalah emiten perbankan dengan kapitalisasi pasar terbesar di bursa saham.
2. Edwin Soeryadjaya: Edwin Soeryadjaya adalah salah satu pendiri PT Astra International Tbk (ASII), saat masih di bawah kepemimpinannya, ASII mencatatkan IPO terbesar pada masanya. Dia juga merupakan pendiri PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) bersama dengan Sandiaga Uno.
3. James Riady : Mochtar Riady merupakan pendiri Lippo Group, konglomerasi yang bergerak di bidang properti dan real estate. Saat ini Lippo berada di kepemimpinan James Riady. Group Lippo sendiri memiliki beberapa perusahaan yang menjual sahamnya di bursa saham. Antara lain PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT First Media Tbk (KBLV), PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI), PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), dan sebagainya.
4. Anthoni Salim: Salim Group membawahi beberapa perusahaan yang juga telah melantai di bursa. Beberapa yang populer tentu saja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Anthoni Salim juga diketahui memiliki saham di perusahaan-perusahaan lain, salah satunya PT Amman Mineral Indonesia Tbk (AMMN).
5. Dato Sri Tahir : Dato Sri Tahir adalah pendiri jaringan rumah sakit dan perbankan di bawah Mayapada Group. Beberapa perusahaannya yang terdaftar di bursa efek antara lain PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) dan PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ).
6. Tomy Winata : Tomy Winata adalah pemilik Grup Artha Graha. Perusahaannya bergerak di beragam lini bisnis, mulai dari perbankan, properti, dan infrastruktur. Perusahaan yang telah tercatat di BEI adalah PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC).

Berita Terbaru “Law Firm Andri Marpaung, S.H., M.H. – Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata
Baca juga artikel ini:
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet
- Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset
- Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia
- Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya
Selengkapnya Klik Di Sini: Lawyer Andri Marpaung, S.H.: Pentingnya Memahami Tenggang Waktu (Tempus Delicti) Dalam Penanganan Pembebasan Harta Kekayaan Yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata