Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Diketahui bersama, Pemerintah melalui Pertamina menurunkan harga BBM nonsubsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite hingga Pertamina Dex per 1 September 2022. Terbaru, pemerintah memutuskan harga BBM naik jenis Pertalite, solar dan Pertamax.
- Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet
- Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset
- Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia
- Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya
Harga BBM Pertalite naik jadi Rp 10.000, Solar naik jadi Rp 6.800 dan Pertamax jadi Rp 14.500 per liter, sebelumnya, Pertamax Turbo turun menjadi Rp 15.900-Rp 16.250 per liter. Sementara Dexlite diturunkan menjadi Rp 17.100-Rp 17.450 per liter dan Pertamina dex turun menjadi Rp 17.400-Rp 18.100 per liter. Padahal sebelumnya, harga BBM Pertamax turbo dijual Rp 17.900 sampai Rp 18.250. Lalu, harga BBM Dexlite sebesar Rp 17.800 sampai Rp 18.500. Harga BBM Pertamina dex sebesar Rp 18.900 sampari Rp 19.600 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM terbaru yaitu Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex di provinsi di Indonesia, dilansir dari laman mypertamina.id, Sabtu (3/9/2022). Baca juga artikel ini:
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sumatera Utara
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sumatera Barat
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Riau
Pertamax Turbo: Rp 16.600
Dexlite: Rp 17.800
Pertamina Dex: Rp 18.100
Pertamax : Rp 15.200
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Kepulauan Riau
Pertamax Turbo: Rp 16.600
Dexlite: Rp 17.800
Pertamina Dex: Rp 18.100
Pertamax : Rp 15.200
Pertalite : Rp 10.000
Kodya Batam (FTZ)
Pertamax Turbo: Rp 16.600
Dexlite: Rp 17.800
Pertamina Dex: Rp 18.100
Pertamax : Rp 15.200
Pertalite : Rp 10.000
- Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet
- Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset
- Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia
- Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya
Prov. Jambi
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Bengkulu
Pertamax Turbo: Rp 16.600
Dexlite: Rp 17.800
Pertamina Dex: Rp 18.100
Pertamax : Rp 15.200
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sumatera Selatan
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Bangka-Belitung
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Lampung
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. DKI Jakarta
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Banten
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Jawa Barat
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Jawa Tengah
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. DI Yogyakarta
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Jawa Timur
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Bali
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Nusa Tenggara Barat
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Nusa Tenggara Timur
Pertamax Turbo: Rp 15.900
Dexlite: Rp Rp 17.100
Pertamina Dex: Rp 17.400
Pertamax : Rp 14.500
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Kalimantan Barat
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Kalimantan Tengah
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Kalimantan Selatan
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Kalimantan Timur
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Kalimantan Utara
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sulawesi Utara
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Gorontalo
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sulawesi Tengah
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sulawesi Tenggara
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sulawesi Selatan
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov. Sulawesi Barat
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov Maluku
Pertamax Turbo: Rp –
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp –
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov Maluku Utara
Pertamax Turbo: Rp –
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp –
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov Papua
Pertamax Turbo: Rp 16.250
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp –
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Prov Papua Barat
Pertamax Turbo: Rp –
Dexlite: Rp 17.450
Pertamina Dex: Rp 17.750
Pertamax : Rp 14.850
Pertalite : Rp 10.000
Sumber:https://www.liputan6.com/bisnis/read/5059659/update-harga-bbm-terbaru-3-september-2022-jenis-pertalite-pertamax-hingga-dexlite
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata