Pemerintah telah mencanangkaan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik. System pemerintahan secara elektronik tersebut sejalan dengan pencanangan Ketua Mahkamah Agung , yaitu Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi. System elektronik ini mampu mengubah cara berfikir dan perilaku masyarakat (mind set dan culture set ).
Pada tahun lalu Mahkamah Agung telah mencanangkan pemberlakuan e-court (elektronik court ), pada tahun 2019 Mahkamah Agung sudah mempersiapkan system informasi e-litigasi. Melalui e-litigasi maka proses persidangan harus dilakukan secara elektronik. Ruang persidangan akan didesain sedemikian canggih. Semua pihak yang terlibat dalam persidangan antara lain para hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum / para Advokat akan berhadapan dengan TV monitor, karena semua dokumen yang disidangkan disampaikan secara elektronik.
Jangan Lupa Baca Juga Berikut Ini:
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit ?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
Perubahan sikap dan perilaku masyarakat secara umum yang dapat kita lihat adalah semua berbasis elektronik / aplikasi. Hampir semua media juga berbasis elektronik. Apabila ingin mengetahui perkembangan apapun harus menggunakan media elektronik dan yang paling simple adalah melalui gadget atau secara umum hand phone.
Dengan Hand Phone dunia ada di genggaman kita. Dengan hand phone semua informasi maupun data dapat cepat diperoleh. Dengan beralihnya peradilan berbasis manual kepada peradilan berbasis elektronik, maka sara utama yang dapat digunakan adalah media ringan yang serba canggih, yaitu gadget atau hand phone.
Konsekuensi terhadap e-court dan e-litigasi, maka semua pihak yang berperkara, hakim, panitera akan berhadapan dengan system informasi sehingga selalu m emegang alat salah satunya Hand phone. Selama persidangan dapat mencari dan menelusuri berbagai sumber informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, media elektronik, keadaan cuaca, kitab suci. Melalui hand phone dapat menelusuri segala peraturan perundang -undangan dan teori teori serta landasan filosofi sebagai dasar pertimbangan. Dalam persidangan hakim dapat menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan oleh para pihak yang menyangkut suatu tempat dan lokasi melalui aplikasi tertentu.
Dengan demikian menggunakan hand phone pada saat persidangan tidak diartikan lain. Masyarakat harus mulai adaptasi dengan peradilan berbasis elektronik. Menelusuri informasi yang terkini melalui gadget atau hand phone sebagai suatu keharusan dan bukan merupakan pelanggaran kode etik. (Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Abdullah)
Sumber: mahkamahagung

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Ulasan Mengenai Perusahaan Mendaptarkan Pekerja Ke Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
- Ulasan Mengenai Prosedur Sita dan Eksekusi
- Legalitas Perkawinan Beda Agama Di Indonesia
- Hukum Bisnis: Lindungi Bisnis Anda dari Segala Risiko yang Mungkin Terjadi
- Mengenal Hukum Bisnis Secara Detail dan Lengkap