fbpx

Ingat !!! Mulai 1 Juni 2023,  Permohonan Pengembalian Biaya  Perkara Kasasi/PK Wajib Diajukan Secara Elektronik-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners

 Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, meminta jajaran pengadilan dari empat lingkungan peradilan apabila mengajukan permohonan pengembalian biaya perkara kasasi/PK  karena dicabut atau sebab lain, dilakukan secara elektronik. Permohonan secara elektronik tersebut diajukan melalui menu “pengembalian uang perkara” pada  aplikasi Direktori Putusan. Prosedur pengajuan pengembalian biaya perkara secara elektronik ini berlaku sejak informasi ini dirilis dan  menjadi prosedur wajib  mulai 1 Juni 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 1002/PAN/OT.01/5/2023 tannggal 22 Mei 2023.

  1. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  2. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  3. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  4. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  5. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Pengembalian biaya perkara dapat dilakukan dalam perkara perdata, perdata agama, dan TUN apabila terhadap  permohonan kasasi/peninjauan kembali yang telah diajukan dilakukan pencabutan oleh pemohon.  Selain itu, pengembalian biaya perkara juga dapat dilakukan  apabila permohonan kasasi/peninjauan kembali tidak memenuhi syarat formal.

Panitera Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sebelum permohonan kasasi diputus oleh Mahkamah Agung, maka permohonan tersebut dapat dicabut kembali oleh pemohon. Apabila  pencabutan  kembali  tersebut  dilakukan sebelum berkas perkaranya dikirimkan kepada Mahkamah Agung, maka berkas perkara itu tidak diteruskan kepada Mahkamah Agung. Lalu bagaimana dengan biaya perkara yang terlanjur disetorkan ke Mahkamah Agung. Mengenai hal ini, menurut Panitera MA, berlaku ketentuan berdasarkan dua kondisi.  Pertama, jika pencabutan terjadi sebelum permohonan kasasi mendapatkan nomor perkara, biaya perkara yang telah disetorkan dapat dimohonkan untuk dikembalikan. Kedua, jika pencabutan setelah permohonan kasasi mendapatkan nomor perkara, maka tidak dapat dimintakan pengembalian biaya perkara. Permohonan pencabutan akan dipertimbangkan dalam putusan/penetapan dan baya perkara dipertanggungjawabkan dalam putusan tersebut.

Panitera  Mahkamah Agung berharap penanganan pengembalian biaya perkara secara elektronik akan memberikan kemudahan dalam pengiriman permohonan, memudahkan pemantauan baik dari sisi  pengadilan pengaju maupun dari sisi Mahkamah Agung. “Kami akan mudah dalam melakukan monitoring terhadap penanganan permohonan pengembalian biaya perkara dengan memperhatikan status prosesnya”, ujar Panitera MA.

Klik: Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 1002/PAN/OT.01/5/2023 tannggal 22 Mei 2023.

Tata Cara Pengajuan

Untuk mengajukan permohonan pengembalian biaya perkara secara elektronik, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka menu admin Direktori Putusan dengan alamat https://putusan.mahkamahagung.go.id/admin. Masukan username dan password yang telah diberikan ke setiap satuan kerja pengadilan;
  2. Pilih menu “Pengembalian Uang Perkara”
  3. Isi form dengan data-data yang relevan, yaitu: Nomor Perkara, Nomor VA, Nomor Rekening Pengembalian,  Nama Bank,  Nama Pemilik Rekening, Alasan Pengembalian Biaya Perkara. Selain itu, wajib diunggah “Dokumen Pencabutan” yang terdiri atas surat permohonan yang ditandatangani Panitera Pengadilan  ditujukan kepada Panitera MA, Akta Pencabutan atau Penetapan Perkara tidak memenuhi syarat formal.  Wajib juga diunggah “Bukti Pengiriman” berupa notifikasi transaksi pembayaran biaya perkara melalui VA atau  bukti setor.
  4. Apabila semua data telah diisi dengan benar dan file dokumen berbentuk PDF telah diunggah, maka akhiri dengan memilih tombol “simpan”, dan akan muncul daftar permohonan pengembalian biaya perkara beserta status proses penangananya.
  5. Sistem akan menginformasikan status proses penanganan permohonan, meliputi: Pengajuan, Disposisi KPA, Diproses oleh Bendahara, dan Pengembalian Biaya, Selesai.

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  3. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  4. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  5. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  6. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  7. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  8. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  9. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  10. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  11. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  12. Sejarah KUHP Di Indonesia
  13. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  14. TUJUAN HUKUM PIDANA
  15. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  16. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  17. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  18. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  19. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  20. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  21. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  22. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  23. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  24. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  25. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  26. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  27. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  28. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  29. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  30. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  31. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  32. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  33. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  34. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  35. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  36. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  37. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  38. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  39. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  40. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  41. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  42. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  43. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  44. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  45. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  46. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  47. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *