Mengenai Sertifikat Ganda
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menemukan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Menggunakan internet untuk berbelanja atau melakukan aktivitas lain sudah menjadi …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Donald Trump akan menghadapi kasus hukum karena akan kehilangan perlindungan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Google Doodle menampilkan sosok Siti Latifah Herawati Diah, yang merupakan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28E …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Di Indonesia, istilah paten, hak cipta dan merek dagang …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pandemi belum berakhir meski sinyal-sinyal transisi ke era endemi …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Menjadi lawyer untuk bidang hukum bisnis memang terlihat sangat …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Eksepsi secara umum berarti pengecualian, namun dalam konteks hukum …
Sebelum membahas lebih dalam terkait hibah menurut hukum yang berlaku di Indonesia, ada baiknya jika Anda Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, …
PPOB CHK PULSA adalah sebuah platform aplikasi yang menyediakan pembelian pulsa online, pembelian token pln, pembayaran tagihan online, dan pembelian voucher game, transaksi cepat, mudah …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Mungkin sebagian dari Anda bingung , panik dan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pertanyaan itu tentu sering muncul bagi kalangan awam yang …
Saat Anda merasa bahwa kondisi finansial tidak lagi meng-cover pembayaran cicilan ke depannya, maka ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan. Tujuan mengatasi kredit macet …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Berdasarkan kemampuan debitur dalam melunasi cicilan, tingkat …
Asas Hakim Pasif
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Mengacu pada kronologis singkat yang …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Istilah Somasi atau Sommatie tidak terdapat didalam …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Ada perbedaan mendasar dalam memaknai blokir seluruh …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Sertifikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Eksekusi adalah menjalankan/melaksanakan putusan yang telah berkekuatan …
https://youtu.be/DBGlCpOmF1E
https://youtu.be/YcwZG6Vrkv8
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Adagium ini merupakan tafsiran dari asas In …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Di Indonesia dikenal sekurang-kurangnya 3 jenis sanksi …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Di Indonesia istilah debt collector dianggap mencerminkan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan …
“Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Hukum Acara Perdata:Bambang Sugeng dan Sujayadi dalam …
Pada dasarnya, gadai adalah upaya untuk bisa memperoleh dana dengan cara memberikan benda jaminan yang berharga pada pihak pemberi dana atau pihak kreditur. Bila Anda …
Sebelum menjatuhkan putusan pemidanaan, hakim wajib mempertimbangkan banyak hal, dalam konteks penjatuhan pidana, ius constituendum hukum pidana nasional berusaha memberikan panduan bagi panduan bagi aparat …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tujuan dari Perjanjian adalah untuk melahirkan suatu perikatan hukum …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Berikut ini asas-asas hukum pidana, yaitu:
Cara Membedakan Penipuan dan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Surat somasi adalah terjemahan dari ingebrekestelling dan merupakan istilah yang …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Mulai pembenahan fasilitas bangunan gedung lapas-rutan, over kapasitas, hingga …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Peristiwa Hukum menurut Satjipto Rahardjo dalam bukunya Ilmu …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Bagi siapapun yang tengah menjalani proses hukum, baik …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pro Plus hadir dengan empat fitur baru seperti, akses …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Saat Pandemi Covid-19 memukul semua sektor usaha, tak terkecuali …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima tersangka dan barang bukti …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Daftar para penerima Anugerah MA 2021 tertuang dalam Keputusan …
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”: Dasar Hukum yang Berlaku Mengenai Koperasi Terlebih dahulu, …
Dekan Fakultas Hukum Universitas Universitas Parahyangan
Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”: Selain juara 2, Tim FH …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Concursus Creditorum adalah istilah dalam Kepailitan yang berkaitan dengan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Menurut Yan Pramadya Puspa dalam buku Kamus Hukum: Edisi …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Jika seseorang memalsukan sertifikat rumah dan tanah milik Anda, …
Balik nama sertifikat tanah memang hal yang lazim dilakukan. Ada prosedur yang harus diikuti dalam proses balik nama tersebut. Namun, bagaimana bila kita tidak bisa …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam perusahaan atau wirausaha lazim mempunyai pekerja waktu tertentu …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Penggabungan (merger) adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh 1 …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan adanya permohonan Penuntutan Kewajiban …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Syarat perjalanan udara tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Profesi advokat ditetapkan sebagai sektor esensial selama masa PPKM …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, telah mengajukan permohonan …
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANOMOR HK.01.07/MENKES/382/2020TENTANGPROTOKOL KESEHATAN BAGI MASYARAKAT DI TEMPAT DAN FASILITAS UMUM DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DENGAN RAHMAT …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Perseroan Terbatas (“PT”) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan …
https://youtu.be/mZZxQiPMmoc
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam perkembangannya saat ini, melalui UU Cipta Kerja, definisi …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pencegahan sengketa merupakan usaha yang bertujuan agar jangan sampai …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Surat Peringatan Surat Peringatan (“SP”)merupakan suatu bentuk pembinaan perusahaan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Ketika memutuskan untuk melakukan kegiatan bisnis, mungkin hal pertama …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam hukum acara pidana terdapat istilah – istilah yang …
https://youtu.be/xkanJoTom8Y
Secara umum setiap peristiwa sosial menimbulkan satu atau beberapa peristiwa sosial yang lain, demikian seterusnya yang satu mempengaruhi yang lain sehingga merupakan satu lingkaran sebab …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Penggantian Sertifikat karena Hilang Sertifikat memang menjadi surat tanda …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Penyelesaian perkara perdata memiliki cara kerja yang berbeda dengan …
https://youtu.be/xkanJoTom8Y
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: PERADI bersama Hukumonline dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi akan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Sering kita dapati dalam perjalanan ada beberapa orang atau …
Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Pada artikel kali ini, kami akan memberikan tips membuat perjanjian kerjasama …
Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak swasta mendominasi peran sebagai tokoh utama dalam tindak pidana korupsi, khususnya penyuapan dan korupsi pengadaan barang dan jasa. …
https://youtu.be/fIUSbje1Qpw
A. DEFINISI DAN DASAR HUKUM
Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sedang berkoordinasi dengan Badan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merayakan Lebaran 2021 tak seperti …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan tujuh titik rawan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tanah merupakan salah satu aset berupa benda mati yang …
https://youtu.be/k1O84ogoTmM
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kabar terkini KRI Nanggala-402 juga mendapat perhatian dari dunia …
https://youtu.be/2uEpZ38i31Q
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Prestasi membanggakan di tingkat internasional berhasil …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Bandung, JENDELANASIONAL.ID — Prestasi membanggakan di tingkat internasional berhasil …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut akan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Salah satu kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta, S.H., …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tata cara pencairan Dana Kartu Prakerja dilaksanakan denganmengacu pada …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pendaftaran nama badan usaha dalam proses pendirian bergantung pada …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Gugatan Gugatan menurut Sudikno Mertokusumo merupakan suatu tuntutan hak …
Pengantar
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Asas Fiksi Hukum beranggapan bahwa ketika suatu peraturan perundang-undangan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Konsinyasi adalah penjualan dengan cara pemilik menitipkan barang kepada …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Peradilan sering disebut benteng terakhir penegakan hukum namun benteng …
Beliau dilahirkan di Pematang . Siantar, pada tanggal 11 September 1986 merupakan seorang Pengacara yang mempunyai integritas tinggi dan profesional dalam menangani berbabagai masalah hukum. …
Profil Pt. Pertamina
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pertamina senantiasa memegang teguh komitmen untuk menyediakan …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: PT. Integrasi Logistk Cipta Solusi (ILCS), didirikan oleh PT …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Advokat sebagai suatu pekerjaan Profesi, Advokat adalah juga sebagai …
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam proses penerapan hukum secara secara teknis operasional dapat …
Perceraian adalah berakhirnya perkainan yang telah dibina oleh pasangan suami istri yang disebabkan oleh beberapa hal seperti kematian dan atas keputusan keadilan. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku.
Perceraian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani surat perceraian dan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti.
Alasan-asalan tersebut diatur dalam Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni sebagai berikut: Alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar untuk perceraian adalah:
Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau, penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah-tangga;
Khusus yang beragama Islam, ada tambahan dua alasan perceraian selain alasan-alasan di atas, sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam yaitu:
Suami melanggar taklik-talak;
Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.
Adapun alasan-alasan yang lain yaitu:
Karena ketidakmampuan suami memberi nafkah, yaitu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, papan, dan kesehatan yang diperlukan bagi kehidupannya. Jika istri tidak bisa menerima keadaan ini, maka dia bisa meminta kepada sang suami untuk menceraikannya, sementara istri benar-benar tidak sanggup menerimanya, pengadilan yang menceraikannya.
Karena suami bertindak kasar, misalnya suka memukul, untuk melindungi kepentingan dan keselamatan istri, atas permintaan yang bersangkutan pengadilan berhak menceraikannya.
Karena kepergian suami dalam waktu yang relative lama, tidak pernah ada dirumah, bahkan imam Malik tidak membedakan apakah kepergian itu demi mencari ilmu, bisnis, atau karena alasan lain. Jika istri tidak bisa menerima keadaan itu dan merasa dirugikan, pengadilan yang menceraikannya. Berapa ukuran lama masing-masing masyarakat atau Negara bisa membuat batasan sendiri melalui undang-undang.
Suami dalam status tahanan atau dalam kurungan. Jika istri tidak bisa menerima keadaan itu, maka secara hukum, ia bisa mengajukan masalahnya kepengadilan untuk diceraikan.
Dasar Hukum Perceraian:
Putusnya perkawinan diatur dalam :
Pasal 38 sampai dengan pasal 41 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pasal 14 sampai dengan pasal 36 PP Nomor 9 Tahun 1975, pasal 199 KUH Perdata.
Pasal 113 sampai dengan pasal 128 Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.
Berikut ini hal-hal yang harus dilengkapi dalam mengajukan gugatan perceraian, yaitu:
1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:
Surat nikah asli
Fotokopi surat nikah
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
Surat keterangan dari kelurahan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
Meterai
2. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, Anda dapat pergi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.
3. Membuat Surat Gugatan
Begitu tiba di pengadilan, Anda bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.
4. Menyiapkan Biaya Perceraian
Biaya selama masa sidang cerai wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai. Biaya-biaya tersebut, antara lain biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai. Kalau salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar. Tapi, hal ini kembali lagi tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.
5. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan
Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Dengan adanya mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya. Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.
Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.
Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.
6. Menyiapkan Saksi
Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian. Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian.
Jika Anda masih bingung, tidak mau ribet mengurus sendiri gugatan cerai, Anda bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian Anda. Dengan adanya pengacara, Anda setidaknya sudah memiliki shield untuk melindungi diri dari adanya ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba.