Benny Tjokro tak terima dinyatakan bersalah melakukan korupsi pengelolaan dana & penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). tirto.id – Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis dirinya dengan hukuman seumur hidup. “Kami tetap akan mengajukan banding,” kata pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/10/2020) dilansir dari Antara. Dalam sidang pada hari Senin (26/10), majelis hakim menyatakan Benny Tjokro dan pemilik Maxima Grup Heru Hidayat bersalah melakukan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun serta tindak pidana pencucian uang.
Ulasan Hukum Mengenai Upaya Hukum Jika Perusahaan Telat Memberikan Upah kepada Pekerja Harian Lepas (Freelancer) – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H & Partners
Freelancer adalah pekerja lepas yang melakukan sebuah pekerjaan untuk klien tanpa berkomitmen untuk kerja penuh…
Ulasan Mengenai Tips dan Trik Saat Pertama Kali Berurusan Dengan Hukum-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
Tips dan Info Hukum “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H….
Ulasan Mengenai Upaya Hukum Korban Trading Ilegal Yang Mengakibatkan Timbulnya Kerugian-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H., M.H. & Partners
Tips Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H., M.H….
Sebagai hukuman tambahan, Benny Tjokro diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun dan Heru Hidayat diwajibkan membayar Rp10,728 triliun. “Vonis dari hakim pemutus adalah vonis yang telanjur, telanjur karena jaksa sudah menyita aset Benny Tjokro, telanjur karena tuntutan jaksa. Akibat ketelanjuran tersebut, demi membayar nasabah Jiwasraya akhirnya menomerduakan hukum sekalipun bertentangan dengan hak asasi manusia,” kata Bob. Bob tetap meyakini bahwa Benny Tjokro sudah melunasi seluruh kewajibannya, yaitu dari repurchase agreement (repo) saham maupun Medium Term Notes (MTN) yang pernah perusahaannya terbitkan.
“Bagaimana seorang Benny Tjokro harus mempertanggungjawabkan transaksi repo ke Heru Hidayat pada tahun 2015 dan Heru menjual saham repo itu ke Jiwasraya dan ditebus balik oleh Benny Tjokro melalui nominee-nomineenya pada tahun 2016 merupakan cara-cara yang bertentangan dengan undang-undang? Itu bukan perbuatan Benny Tjokro, melainkan manajer investasi yang sudah mengelola saham PT Asuransi Jiwasraya sejak 2008,” kata Bob.
Bob juga menilai tidak adil bila kerugian negara karena kesalahan pengelolaan underlying 21 reksa dana kepada 13 manajer investasi yang mencapai Rp12,157 triliun hanya ditanggungkan kepada Benny dan Heru. Menurut Bob vonis hakim tersebut bertentangan atas asas kepastian hukum. Dalam uraian dakwaan pertama, hakim menilai Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro mengelola underlying 21 reksa dana kepada 13 manajer investasi sehingga mendapat keuntungan sebesar Rp12,157 triliun yang tidak dapat dihitung pemisahannya sehingga masing-masing dibebankan untuk membayar Rp6,078 triliun.
Heru Hidayat juga mendapatkan keuntungan tambahan Rp4.650.283.375.000,00 sehingga keuntungan yang Heru dapatkan totalnya adalah Rp10.728.783.375.000,00 dan jumlah itu menjadi uang pengganti yang diwajibkan untuk dibayar Heru. Dalam dakwaan kedua, Benny Tjokro dinilai terbukti melakukan pencucian uang dengan cara memasukkan dana hasil jual beli saham kepada PT Hanson International, Tbk. dan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh Benny Tjokro dan pihak-pihak yang bekerja sama dengannya.
Selanjutnya, dipergunakan terdakwa, antara lain untuk membayar utang, membeli tanah, membeli properti, dan menukar dalam bentuk mata uang asing. Terkait dengan perkara ini, empat terdakwa lain juga sudah divonis penjara seumur hidup, yaitu Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008—2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013—2018 Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008—2014 Syahmirwan.
Baca selengkapnya di artikel “Benny Tjokro Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup”, https://tirto.id/f6pJ
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Ditiadakannya “Penyelidikan” di dalam RUU KUHAP dari Perspektif Yuridis Keimigrasian dan Bea Cukai
- Beda Respons KPK dan Pengacara Soal Dakwaan Nurhadi
- Ingin Belajar Hukum Jauh Lebih Fleksibel ? Online Course Hukumonline Jawabannya !
- Perbedaan Peraturan Perusahaan dengan Perjanjian Kerja Bersama
- Pentingnya Mengenal Masalah Hukum untuk Usaha