Law Firm Dr. Iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H.& Partners

“Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners” berperan menegakkan keadilan, memiliki daya saing global dalam pelayanan hukum dengan berlandaskan pada professional antara lain: kejujuran, keberanian, kecerdasan, kecermatan, kegigihan, kesabaran, kecepatan dan ketepatan tujuan.

Memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada para klien dan memberikan solusi atas permasalahan dengan tetap mengedepankan penegakan Undang-Undang, Kode Etik Profesi, Norma dan Moral.

Bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang adil, sejahtera, aman, tertib, dan tentram. Dalam ranah hukum di Indonesia terdapat empat pilar penegak hukum yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Advokat, dan Polisi. Keempat pilar ini sama pentingnya, mereka inilah yang dikenal dengan sebutan Catur Wangsa.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat berbunyi, yaitu:

  • Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;
  • Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien;
  • Klien adalah Orang, Badan Hukum, atau Lembaga lain yang menerima jasa hukum dari advokat;

Bahwa seiring berkembangnya zaman serta kemajuan teknologi dan informasi maka iklim dunia usaha, ekonomi, bisnis, dan lain sebagainya tidak terlepas dari masalah  hukum yang kompleks. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukan kehadiran lawyer yang akan memberikan pelayanan jasa hukum professional, berguna untuk menghindari atau mencegah agar tidak terjadi masalah hukum dan apabila telah terjadi maka berguna untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut dengan sebaik-baiknya, tentunya dengan cara yang cepat, tepat, dan biaya ringan.

Firma Hukum “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H.  & Partners”  adalah Kantor Hukum yang didirikan pada tanggal 24 Agustus 1998 dengan tujuan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan yang memiliki kemampuan dengan lisensi menangani beragam persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya komitmen kuat serta tanggung jawab yang besar dalam menangani aneka ragam persoalan hukum, menjadikan “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners” mendapatkan kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat. Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang menjadi Rekan pada “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H.  & Partners” masing-masing memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang hukum yang menyangkut berbagai bidang usaha, sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klien.

Keberhasilan “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners” dibangun melalui kehandalan para lawyernya dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum bisnis, yang menjadikan para Lawyer memiliki kompetensi menangani aneka ragam masalah hukum. Para Lawyer “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners” akan secara lansung menangani setiap kasus atau masalah hukum dengan melaksanakan pola penanganan terbaik, bertanggung jawab dan terjaminnya kerahasiaan serta integritas yang tinggi.

Setiap tahun, jutaan kasus hukum diajukan di pengadilan Indonesia. Di tengah kompleksitas sistem hukum, mencari solusi hukum yang tepat bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, kehadiran seorang Advokat yang berpengalaman sangatlah penting.  Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners   adalah firma hukum terpercaya yang berlokasi di Bandung Kami menyediakan layanan hukum lengkap untuk individu maupun korporasi. Dengan tim advokat yang  berpengalaman dan berkompeten, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang terbaik bagi klien kami. Dengan keahlian yang luas dalam berbagai bidang hukum, termasuk perdata, pidana , komersial dan properti, kami siap membantu mengatasi segala permasalahan hukum. Layanan kami meliputi konsultasi hukum, penyelesaian sengketa, pembuatan kontrak dan pendampingan hukum dalam berbagai proses peradilan.

Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami telah mengasah keahlian dalam berbagai bidang hukum. Kami siap memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi, meliputi perdata, pidana, keluarga, ketenagakerjaan, property dan masih banyak lagi. Tim advokat kami yang kompeten akan memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien untuk setiap kasus.

  • Opini hukum (legal opinion)
  • Pembuatan surat somasi
  • Pembuatan jawaban somasi
  • Review dokumen hukum
  • Pembuatan kontrak kerjasama
  • Perjanjian perkawinan
  • Pembuatan surat gugatan cerai
  • Analisis hak waris
  • Pembuatan surat wasiat
  • Perwalian
  • Hak asuh anak
  • Pembagian gono gini
  • Retainer
  • Pembuatan kontrak vendor
  • Pembuatan ketentuan layanan (term & conditions)
  • Perusahaan dan ketenagakerjaan
  • Pembuatan peraturan perusahaan
  • Pembuatan kontrak ketenagakerjaan
  • Pembuatan pt, cv, firma, koperasi dan lainnya
  • Jasa merger & akuisisi
  • Kepailitan
  • Legal due diligence
  • Pendaftaran merek
  • Pendaftaran paten
  • Pendaftaran hak cipta
  • Pembuatan web

Selengkapnya Klik DisiniLawyer Andri Marpaung, S.H.: Pentingnya Memahami Tenggang Waktu (Tempus Delicti) Dalam Penanganan Pembebasan Harta Kekayaan Yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)

Salah satu perkara tata usaha negagara yang dimenangkan adalah Gugatan Aan Karyanto Dikabulkan Oleh PTUN Bandung

Trending Topik: Status Pengakuan Kemerdekaan Palestina dalam Hukum Internasional-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s

Mitra: Seleb Juris https://www.hukumonline.com/klinik/mitra/seleb-jurist-lt5e40bfcbe1d53/dr-iur-liona-n-supriatna–sh–mhum-lt68f5c8d031672

 Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners memiliki tim advokat yang sangat berpengalaman di berbagai bidang hukum. Dengan pengetahuan hukum yang mendalam dan selalu mengikuti perkembangan terbaru, kami siap memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif untuk permasalahan Anda. Baik itu kasus perdata, pidana, komersial atau property , kami memiliki keahlian untuk menghadapinya.

 Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners   memiliki jaringan yang luas dengan berbagai pihak seperti notaris, konsultan pajak dan ahli di bidang lain. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan menyeluruh kepada klien. Kami juga memiliki kemitraan strategis dengan firma hukum di berbagai kota sehingga dapat memberikan layanan hukum yang dibutuhkan klien di seluruh Indonesia.

Kami percaya bahwa setiap klien memiliki kebutuhan yang unik. Oleh karena itu, kami menawarkan pendekatan yang personal untuk setiap kasus. Kami akan mendengarkan permasalah Anda dengan cermat dan memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selain itu, kami juga akan memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami sehingga Anda dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung.

Kami menawarkan biaya yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas layanan. Kami akan memberikan informasi yang jelas mengenai biaya yang akan dikenakan kepada klien sejak awal sehingga Anda dapat merencanakan anggaran dengan baik. Selain itu, kami juga menawarkan berbagai opsi pembayaran yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Dengan memilih  Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners , Anda dapat yakin bahwa permasalahan hukum Anda akan ditangani oleh para ahli yang kompeten dan berpengalaman. Kami akan memberikan pelayanan hukum yang terbaik dengan pendekatan yang personal dan profesional. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang firma hukum kami dengan mengunjungi website kami di  www.lawyersclubs.com.

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  3. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  4. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  5. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  6. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  7. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  8. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  9. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  10. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  11. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  12. Sejarah KUHP Di Indonesia
  13. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  14. TUJUAN HUKUM PIDANA
  15. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  16. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  17. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  18. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  19. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  20. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  21. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  22. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  23. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  24. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  25. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  26. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  27. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  28. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  29. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  30. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  31. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  32. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  33. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  34. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  35. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  36. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  37. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  38. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  39. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  40. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  41. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  42. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  43. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  44. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  45. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  46. Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  47. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata