Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid (Usahid) Jakarta, Dr. Laksanto Utomo, mengatakan, pengacara atau advokat cyber merupakan bidang menjanjikan dan diprediksi akan terus berkembang. Terlebih, sekarang sudah memasuki era digital dengan pesatnya teknologi informasi. “Karier di bidang hukum cyber telah berkembang dan akan menjadi profesi yang mejanjikan di masa depan,” kata Laksanto dalam webinar peluncuran buku karyanya berjudul “Cyber Lawyer, Profesi Hukum Kaum Milenial”, Selasa (2/6).
Eksklusif Jualan Laris di Shopee Langsung dari Ahlinya, Seller Trainer Shopee
Hi Shopee Sellers! Kali ini Shopee membawa kabar bahagia untuk semua seller lho! Shopee kini punya…
Ulasan Mengenai Risiko Take Over KPR Bawah Tangan-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H….
Tips Hukum Tips Membeli Tanah Girik- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Profesi ini sangat menantang karena dibutuhkan keterampilan dan kompetensi tentang legal atau hukum serta penggunaan teknologi informasi. Pengacara atau advokat cyber memberikan nasihat tentang legalitas format elektronik dan menafsirkan hukum dunia maya untuk kliennya. “Pengacara cyber, Anda tidak perlu menjadi spesialis teknologi informasi, tetapi Anda perlu memiliki perpaduan pengetahuan hukum dan teknologi informasi,” katanya. Sebagai advokat cyber, lanjut Laksanto, akan menangani perkara yang terkait hukum pidana, hukum kekayaan intelektual, komersial, kewarganegaraan, dan lainnya yang dilakukan secara daring. Pengetahuan mendalam akan hukum-hukum tersebut selain hukum cyber, merupakan keniscayaan sehingga advokat cyber unggul dalam praktik. Menurut Laksanto, menjadi pengacara atau advokat cyber sangat menjajikan karena saat ini, semua lini kehidupan sudah menerapkan informasi teknologi.
Yatra Transaction Failed
Your transaction failed, please try again or contact site support.
Yatra Thank You
Your booking has been confirmed. We will get back to you soon.
Yatra My Account
Bahkan, pada era pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19 ini, perubahan terjadi sangat besar. Orang yang biasanya bisa bertatap muka, beralih menggunakan teknologi informasi untuk rapat, webinar, dan berbagai kegiatan lainnya, termasuk persidangan di pengadilan yang digelar menggunakan secara virtual. “Suka atau tidak, terkonologi sudah terjadi dan tidak terelakkan,” ujarnya. Pria yang sempat menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perhimpunan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) tersebut, mengungkapkan, ini merupakan tantangan bagi advokat di Tanah Air. Pasalnya, jika tidak mampu memanfaatkan teknologi atau hanya memberlakukan cara “tradisional” mungkin advokat atau pengacara hanya menjadi penganalisis atau penulis, dan kolumnis.
“Karena ketinggalan menyesuaikan diri dengan perkebangan teknologi ke depan. Jadi kalau memang tidak mau meng-up date situasi dan kondisi, ya mejadi penulis saja, kolumis, analis perkara, itu yang masih berguna,” katanya. Sesuai prediksi bahwa akan muncul profesi baru di bidang hukum yang menjadi peluang bagi para advokat atau pengacara, khususnya dari kalangan milinial. Adapun profesi tersebut yakni legal knowledge engineer, legal teknologi, dan legal practice engineer. “Tiga profesi ini, sesuai kemajuan teknologi. Lawyer-lawyer muda itu harus siap untuk itu. Ini peluang baru yang akan ada bagi masa depan cyber lawyer ini,” ujarnya.
Peradilan Digital
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dalam acara tesebut mengatakan bahwa penerapan teknologi informasi di dunia peradilan terus bergulir cukup cepat. Awalnya, dari penerapan e-court pada 2018 yang hanya untuk administrasi perkara di pengadilan secara elektronik. “Perkembangannya sangat cepet, 1 tahun kemudian lanjut pada proses berikutnya dengan lahir Perma Nomor 1 Tahun 2019, ini masih berbicara soal administrasi perkara, tapi ada tambahan peradilan di pengadilan secara elektronik. Ini luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, peradilan di bawah MA pun tidak lagi soal e-court ? yang masih berbicara tentang pertukaran data dan persidangan, tapi sudah masuk ke e-litigasi. “Bahkan, di perkara pidana yang sebenarnya belum kita atur terkait dengan pengadilan elektronik, mereka sudah melakukan sidang-sidang secara online,” ujarnya. Karena itu, ia menilai peluncuran buku “Cyber Lawyer, Profesi Hukum Kaum Milenial” ini sangat tepat. “Inilah pentingnya buku ini lahir. Ketika ada Covid, peradilan di seluruh Indonesia tidak hanya sekadar e-court, tapi sudah masuk ke e-litigasi dan sidang online,” katanya. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernato, yang menjadi pembicara selanjutnya, menyampaikan, pengacara atau advocat cyber adalah advokat atau pengacara yang dalam aktivitas kesehariannya memanfaatkan elektronik, internet, atau menggunakan sistem secara digital. “Bukan yang pernah tangani kasus-kasus ITE.
Eksklusif Jualan Laris di Shopee Langsung dari Ahlinya, Seller Trainer Shopee
Hi Shopee Sellers! Kali ini Shopee membawa kabar bahagia untuk semua seller lho! Shopee kini punya…
Ulasan Mengenai Risiko Take Over KPR Bawah Tangan-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H….
Tips Hukum Tips Membeli Tanah Girik- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Ini sejalan dengan sistem yang dibangun Mahmakah Agung, e-court dan e-litigasi,” ujarnya. Karena saat ini KAI sudah memakai sistem IT dan mempunyai database anggota advokat secara digital, ia pun meminta agar KAI bisa terkoneksi dengan sistem data MA agar memudahkan para advokat dalam persidangan serta MA bisa otomatis mengetahui orang itu masih menjadi advokat atau tidak. “Kami sudah siap, mudah-mudahan organisasi-organisasi lain sudah siap juga punya data base digital, sehigga kami berharap bisa terintegrasi dengan MA,” katanya.
Eksklusif Jualan Laris di Shopee Langsung dari Ahlinya, Seller Trainer Shopee
Hi Shopee Sellers! Kali ini Shopee membawa kabar bahagia untuk semua seller lho! Shopee kini punya…
Ulasan Mengenai Risiko Take Over KPR Bawah Tangan-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H….
Tips Hukum Tips Membeli Tanah Girik- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Sedangkan pembicara terakhir, Ketua Program Doktor Universitas Borobudur, Jakarta, Prof. Dr. Faisal Santiago, mengatakan, buku ini menjadi pengetahuan bagi mahasiswa atau advokat bagaimana memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang profesinya. “Ini menambah pemikiran advokat, khusunya dalam kategori milenial, bagaimana memanfaatkan teknologi,” katanya.
- Editor: Iwan Sutiawan
- Sumber: www.gatra.com
Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata