
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan telah menunjuk sejumlah nama yang menjabat pucuk pimpinan di kepengurusan pusat. Jabatan tersebut antara lain Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Direktur Eksekutif.
Jangan lupa baca artikel berikut ini:
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan PenahananProfil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
“Saya baru ini mengumumkan penunjukan sekjen, bendahara umum, ketua harian dan direktur eksekutif karena ini yang paling utama agar PERADI bisa berjalan,” kata Otto, Selasa (27/10).
Otto menambahkan, nama-nama untuk kepengurusan lengkap, rencananya akan diumumkan rentang waktu 1 hingga 2 pekan ke depan. Ia yakin, nama-nama yang terpilih dalam kepengurusan DPN PERADI ini merupakan nama-nama terbaik dari para anggota yang juga memiliki kredibilitas baik pula.
“Terus terang aja saya jadi sulit milih mana yang terbaik di antara yang terbaik ini. Oleh karena itu dengan segala kelebihan dan kekurangannya, saya menunjuk nama-nama tersebut untuk duduk dalam jabatan tersebut,” tutur Otto.
Berikut nama-nama para pengurus pusat DPN PERADI yang telah ditunjuk:
Ketua harian: R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Sekretariat Jenderal: Hermansyah Duliaimi, S.H., M.H. Bendahara Umum: Dr. Nyana Wangsa, S.H., M.H. Direktur Eksekutif: Bhismoko Nugroho, S.H. |
Otto menambahkan, alasan dirinya menunjuk sejumlah nama tersebut lantaran pengalaman dan kecintaan mereka kepada PERADI yang tak diragukan lagi. Selain itu, kesungguhan mereka untuk mengorbankan waktu dan pikirannya dalam mengembangkan organisasi menjadi lebih baik seperti sekarang ini juga menjadi alasan penunjukkan.
Jangan lupa baca artikel berikut ini:
- Mengenal Sang Ketua Mahkamah Agung
- Pemblokiran Rekening Tabungan Di Bank, Karena Diduga Berkaitan Dengan Tindak Pidana
- Mendorong Penguatan Perlindungan Harta Pihak Ketiga Beritikad Baik dalam Perkara Tipikor dan TPPU
- Majelis Hakim Kabulkan PKPU Otto Hasibuan ke Joko Tjandra Sebesar AS$2,5 juta
- Benny Tjokro Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup
Sedangkan untuk kepengurusan lengkap, lanjut Otto, dirinya diberikan waktu 60 hari untuk menyusun nama-nama yang akan menjabat. Namun, ia memastikan, deadline dari Musyawarah Nasional (Munas) tersebut tidak akan melewati dari tenggat waktu. “Saya usahakan tidak habis 60 hari saya sudah umumkan kemudian akan ada pelantikan, karena banyak pekerjaan PERADI yang harus dijalankan,” tegasnya.
Menurut Otto, ke depan, tantangan organisasi tidaklah mudah. Salah satunya dengan mempertahankan single BAR yang selama ini selalu diperjuangkan oleh DPN PERADI. Di sisi lain, organisasi juga akan memperjuangkan peningkatan kualitas advokat serta meningkatkan martabat dan marwah dari profesi yang terhormat ini.
Program lainnya yang akan disasar kepengurusan DPN PERADI di bawah kepemimpinan Otto juga berkaitan dengan menyetarakan advokat dengan profesi penegak hukum lain. Ia berharap, seluruh program dan rencana ini dapat terwujud di organisasi di bawah kepemimpinan dirinya.
Jangan lupa baca artikel berikut ini:
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya?
- Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
“Zaman 10 tahun yang lalu terus terang saja PERADI dihormati sebagai pilar penegak hukum setara dengan jaksa, hakim dan polisi. Di luar negeri juga seperti itu tapi semua itu hilang ketika 5 tahun terakhir ini dan mudah-mudahan di masa ini saya berharap kepada teman-teman semua itu dapat dikembalikan,” katanya saat memberikan pengarahan.
Sebagaimana diketahui, hasil Munas ke-III DPN PERADI pada 7 Oktober 2020 lalu memutuskan bahwa Otto Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum DPN PERADI dengan perolehan hasil suara 1027 dari 135 DPC yang hadir. Dalam Munas yang diselenggarakan secara video conference tersebut Otto berhasil menggungguli kandidat calon Ketua Umum lainnya yaitu Ricardo Simanjuntak yang memperoleh 36 suara dan Charles N. Silalahi, SH yang memperoleh 58 suara dari total suara sebanyak 1153 peserta yang hadir sebagai utusan dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang PERADI di seluruh Indonesia.
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Mengenal Sang Ketua Mahkamah Agung
- Pemblokiran Rekening Tabungan Di Bank, Karena Diduga Berkaitan Dengan Tindak Pidana
- Mendorong Penguatan Perlindungan Harta Pihak Ketiga Beritikad Baik dalam Perkara Tipikor dan TPPU
- Majelis Hakim Kabulkan PKPU Otto Hasibuan ke Joko Tjandra Sebesar AS$2,5 juta
- Benny Tjokro Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup