Otto Hasibuan Kembali Terpilih Ketua Umum Peradi, Komitmen Untuk Perkuat Organisasi Menuju Single Bar

See the source image

Perhelatan Munas III Peradi yang dilakukan secara virtual berjalan lancar. Salah satu hasil Munas III Peradi memilih Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi periode 2020-2025. Dalam proses pemilihan, Otto meraih suara sebanyak 1.027 suara, disusul Charles E Silalahi yang mendapat 58 suara dan Ricardo Simanjuntak mendapat 36 suara. Jumlah suara abstain 31 dan tidak sah atau rusak 1 suara. BACA JUGA: KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX TAHUN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN

Sebelumnya Otto Hasibuan pernah menjabat sebagai Ketua DPN Peradi selama 2 periode yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Untuk kepemimpinannya periode 2020-2025 ini, Otto mengaku tantangan ke depan lebih berat. “Tantangan yang dihadapi sekarang lebih berat, ibarat membangun rumah itu lebih mudah daripada merenovasi,” kata Otto ketika dihubungi usai terpilih sebagai Ketua DPN Peradi 2020-2025, Rabu (7/10/2020). BACA JUGA BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG

Otto mengaku ketika meraih suara terbanyak dalam Munas III Peradi ini, merasa semua beban bersandar di pundaknya. Meski mendapat dukungan hampir seluruh DPC Peradi, tapi baginya memimpin Peradi tidaklah mudah. Untuk itu, Otto meminta dukungan semua pihak selama 5 tahun ke depan dalam menjalankan roda organisasi. Dia berharap seluruh advokat memiliki pandangan yang sama untuk memperkuat organisasi advokat yakni meneruskan single bar. Baca Juga DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA

Menurut Otto, beberapa isu yang layak mendapat perhatian Peradi ke depan, antara lain bagaimana mengembalikan marwah Peradi; menyelesaikan perpecahan Peradi; membenahi kualitas advokat; dan mendorong advokat untuk aktif dalam perjuangan hukum. Dia menyerukan agar fungsi advokat kembali menjadi primus inter pares, best of the best (pemimpin kelompok terbaik dan berwibawa). BACA JUGA ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???

Bagi Otto, kerja besar untuk memperkuat organisasi advokat terus menjadi lebih baik dan terus berjalan sampai generasi berikutnya. Pembenahan ini bukan hanya untuk profesi advokat saja, lebih jauh hal ini bisa berdampak pada pencari keadilan. “Jika advokatnya tidak berkualitas, dampaknya dirasakan masyarakat selaku pencari keadilan,” kata dia. BACA JUGA: KMA RESMIKAN e-COURT TINGKAT BANDING, DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG VERSI 3.0, DAN ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Panitia Munas III Peradi, Sutrisno, menjelaskan terpilihanya Otto Hasibuan sebagai ketua umum berjalan sangat demokratis dimana seluruh peserta munas menggunakan hak suaranya. Sebanyak 132 dewan pimpinan cabang (DPC) mengikuti Munas III yang terbagi menjadi 91 zona.

“Sebanyak 132 DPC dari 135 DPC Peradi mengikuti munas secara virtual. Sedangkan 3 DPC yang tidak mengikuti kerena terkendala akses internet,” kata Sutrisno. BACA JUGA: Sejarah KUHP Di Indonesia

Munas juga melibatkan sebanyak 1.153 peserta dari jumlah utusan yang terdaftar sebanyak 1.178 orang. Menurut Sutrisno, seluruh peserta diberikan kertas suara untuk memilih salah satu dari 3 calon ketua umum dan dimasukan dalam kotak suara di masing-masing tempat pemungutan suara.

“Mereka memilih nama dari 3 calon kemudian dimasukan ke dalam kotak suara di tempat DPC masing-masing dan dihitung. Lalu rekapannya dikirimkan ke ruang munas dan disaksikan bersama perhitungan secara keseluruhan,” lanjut Sutrisno.

Tips dan Info Hukum

Tips dan Info Hukum Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri…

Read More

About

“Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”…

Read More

Contact

Contact Us Contact Details Jl. Telegrafia I No. 1 Komplek Telkom Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum,Kecamatan…

Read More

Team Kami

TEAM KAMI Daftar Pengacara Kami Pengacara yang kami sangat berpengalaman dan professional dalam menyelesaikan berbagai…

Read More

Munas terkesan dipaksakan

Penyelenggaraan Munas III Peradi mendapat sorotan dari internal organisasinya sendiri. Mengacu surat Ketua Bidang Organisasi DPN Peradi, Firman Nurwahyu, tertanggal 7 Oktober 2020, ada 5 hal yang ditujukan kepada DPN Peradi dan Panitia Pelaksana Munas III. Pertama, mengucapkan terima kasih atas surat pemberitahuan Munas III Peradi tertanggal 21 September 2020 yang disampaikan melalui WhatssApp oleh Sekretaris DPN Peradi.

Kedua, setelah mencermati surat tersebut dengan memperhatikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi yang selama ini menjadi pedoman berorganisasi, Firman menyebut pihaknya tidak menemukan alasan hukum untuk menyelenggarakan Munas III Peradi secara daring. Ketiga, sehingga penyelenggaraan Munas III Peradi terkesan dipaksakan untuk maksud dan tujuan lain, sehingga dapat mengarah pada disorganisasi atau kekacauan di tubuh Peradi.

Keempat, sekalipun dalam keadaan memaksa ataupun darurat, Munas dapat dilakukan dengan memperhatikan mekanisme Munas Luar Biasa (Munaslub). “Sehingga dapat mencerminkan martabat, kehormatan, kemuliaan, gengsi, marwah organisasi Peradi yang selalu taat asas sebagai citra profesi advokat di mata masyarakat dan institusi negara atau lembaga tinggi negara lain,” ujar Firman dalam suratnya bernomor 478/DPN/Peradi/X/2020 itu. BACA JUGA: Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:

Kelima, Firman menyebut pihaknya (ketua, seluruh anggota bidang dan pengurus organisasi DPN Peradi) tidak dapat hadir dalam Munas III karena harus memberi contoh yang baik dan benar berdasarkan tata cara dan persyaratan yang telah diatur dalam AD/ART Peradi dan bukan dengan cara ikut-ikutan atau tutup mata untuk menghalalkan segala hal yang telah dilanggar. 

Sumber: hukumonline

Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
  3. LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
  4. Priston Tampubolon, S.H
  5. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  6. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  7. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  8. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  9. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  10. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  11. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  12. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  13. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  14. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  15. Sejarah KUHP Di Indonesia
  16. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  17. TUJUAN HUKUM PIDANA
  18. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  19. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  20. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  21. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  22. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  23. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  24. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  25. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  26. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  27. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  28. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  29. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  30. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  31. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  32. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  33. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  34. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  35. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  36. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  37. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  38. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  39. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  40. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  41. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  42. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  43. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  44. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  45. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  46. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  47. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  48. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  49. Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  50. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *