fbpx

DEWAN PIMPINAN CABANG LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA TANAH AIR KABUPATEN BANDUNG(DPC LBH PETA KAB. BANDUNG)

D E W A N  P I M P I N A N  PUSAT L E M B A G A  B A N T U A N  H U K U M P E M B E LA  T A N A H A I R (DPP LBH PETA)

Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:AHU-0007065.AH.01.04.Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air, tanggal 19 Mei 2018.

Alamat: Ruko Magnetika Blok D 18, Jl. Majapahit Raya Lipo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HP: 081260999499, 082272188522

SURAT KEPUTUSAN
NO. 26/DPP-LBH PETA/SK//VII/2020
TENTANG
PENETAPAN PEMBENTUKAN DEWAN PIMPINAN CABANG LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA TANAH AIR KABUPATEN BANDUNG (DPC LBH PETA KAB. BANDUNG)
 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
 DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA TANAH AIR (DPP LBH PETA)

MENIMBANG:

  1. Bahwa Negara Republik Indonesia adalah sebagai Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, tertib, dan berkeadilan;
  2. Bahwa Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum, perlu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang demi terselenggaranya upaya penegakan supremasi hukum;
  3. Bahwa pemberian bantuan hukum adalah perwujudan akses terhadap keadilan, yang berorientasi terhadap perubahan sosial berkeadilan;
  4. Bahwa untuk menjalankan Organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air, perlu dibentuk dan disusun Pengurus Dewan Pimpinan Cabang LBH Peta Kabupaten Bandung.

MENGINGAT:

  1. Pasal 28, Pasal 28D ayat (1) Undang-undangDasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  2. Pasal 8 ayat (2) Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentangBantuanHukum;
  3. Pasal 5 ayat (2), Pasal 22 ayat (1) Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentangAdvokat;
  4. Pasal 1 ayat (2) AnggaranDasarLembagaBantuanHukumPembela Tanah Air;

MEMPERHATIKAN:

  1. Anggaran DasarLembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air;
  2. Anggaran Rumah Tangga Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air;

MEMUTUSKAN :

MENETAPKAN : PEMBENTUKAN DEWAN PIMPINAN CABANG LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA TANAH AIR KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2020-2025

PERTAMA : Mengesahkan Susunan Pengurus, Pembina, dan Pengawas Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air Kabupaten Bandung 2020 – 2025 sebagaimana tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini;    
KEDUA : Menugaskan kepada Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air Kabupaten Bandung untuk melaksanakan Program Kerja Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air sebagaimana yang telah ditetapkan;
KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
KEEMPAT : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Salinan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air ini, disampaikan kepada :
1.    Panglima Besar PETA;
2.    Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air ; U.p. Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air;
3.    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Cq Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A dan seluruh Ketua Lembaga Peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di  : Bekasi
Pada tanggal 07 Juli  2020
 DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBELA TANAH AIR (DPP LBH PETA)
 
TTD
Faisal M. Yusuf Nasution, S.H., M.H.
Ketua Umum   

TTD         
Andri Marpaung, S.H.                                                              
Sekretaris Jenderal
 

 LAMPIRAN:

Strukur Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Kabupaten Bandung (DPC LBH PETA KAB. BANDUNG)

Ketua               : Adv. Rr. NovaryanaLaras Dewi Prasasti, S.H.
Sekretaris          : Dea Tri Mulyani Amd. Keb.
Bendahara           : Dewi Patmawati
Bidang Litigasi     : Adv. Bagia Utama Nurichsan, S.H.
Bidang Non Litigasi : Adv. Tarid Febriana, S.H., M.H.
Divisi Sekretariat  : Hari Subchan
                      Neni Susanti
Divisi Humas        : Deden Andrieana

Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
  3. LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
  4. Priston Tampubolon, S.H
  5. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  6. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  7. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  8. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  9. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  10. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  11. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  12. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  13. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  14. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  15. Sejarah KUHP Di Indonesia
  16. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  17. TUJUAN HUKUM PIDANA
  18. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  19. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  20. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  21. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  22. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  23. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  24. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  25. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  26. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  27. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  28. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  29. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  30. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  31. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  32. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  33. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  34. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  35. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  36. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  37. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  38. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  39. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  40. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  41. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  42. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  43. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  44. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  45. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  46. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  47. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  48. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  49. Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  50. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *