Advokat/Pengacara Klaim Tak Ada Nama Napoleon di Tanda Terima dari Djoko Tjandra

Irjen Napoleon di PN Jaksel usai sidang praperadilan, Rabu (30/9/2020) (Dwi Andayani/detikcom)

Pengacara eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyebut tidak ada nama kliennya dalam alat bukti terkait uang Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra. Pengacara Napoleon menyebut tanda terima dari Djoko Tjandra hanya pada Tommy Sumardi.

“Jadi gini… saya sampaikan gini, menyangkut pertanyaan itu gini ya, di alat bukti itu memang ada rentetan duit Rp 7 miliar, uangnya tapi nggak ada, hanya ada tanda terima dari Djoko yang terima Tommy, nah tidak ada ini (Napoleon),” ujar pengacara Napoleon, Gunawan Raka, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jaksel, Rabu (30/9/2020).

Gunawan mengatakan tidak ada kaitan Napoleon dengan uang USD 20 ribu. Menurutnya, USD 20 ribu tersebut terkait perkara lain.

Baca juga: BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG

“(USD) 20 ribu itu saya baru tahu di sidang ini, ternyata duit 20 ribu itu tuh nggak ada kaitannya dan itu di perkara yang lain, begitu,” kata Gunawan.

“Ceritanya tidak ada, ceritanya setop, pokoknya ceritanya setop, duit itu diserahkan dari Djoko kepada Tommy. Tapi di BAP-nya Djoko nggak ada omong-omongan ngasih, itu adanya di urusan untuk ngurus red notice,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Napoleon mengaku tidak tahu mengenai uang tersebut. Dia juga mengaku tidak menerima uang tersebut.

Baca juga: Inilah Tangkisan Irjen Napoleon Disuap Rp7 Miliar

“Saya tidak tahu, mungkin dia udah kasih duit, kepada orang lain ya, tapi kepada saya apa tidak tujuannya tidak ada tuh,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya tim hukum Bareskrim Polri menyebut Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp 7 miliar kepada Djoko Tjandra. Nilai nominal sebesar itu disebut sebagai imbalan atas jasa penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Awalnya Tommy Sumardi mengatakan biayanya Rp 15 miliar (penghapusan red notice). Tetapi Djoko Tjandra keberatan dan disepakati sebesar Rp 10 miliar,” ujar salah satu tim hukum Bareskrim Polri, Selasa (29/9).

Baca juga: Pengacara, Advokat, Penasihat Hukum Dan Konsultan Hukum Apa Bedanya ? Harus Anda Pahami Mulai Sekarang !

Tommy Sumardi disebut mendatangi ruangan mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Kepada Prasetijo, lanjut tim hukum Bareskrim Polri, Tommy minta diperkenalkan kepada pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

“Tommy Sumardi bersama Prasetijo mendatangi ruangan Irjen Napoleon selaku Kadiv Hubinter Polri dan Irjen Napoleon menyampaikan bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra bisa dibuka asal ada uang Rp 3 miliar,” lanjut tim kuasa hukum Bareskrim.

Saat itu, lanjut tim hukum Bareskrim, Tommy Sumardi telah membawa uang suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 100 ribu. Uang USD 100 ribu itu dibagikan kepada ketiga tersangka. Namun Irjen Napoleon menolak bagiannya dan meminta lebih dan disepakati sebesar Rp 7 miliar.

Baca juga: ISTILAH P18, P19, P21 DIDALAM PERKARA ACARA PIDANA

Untuk diketahui, Irjen Napoleon mengajukan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya oleh Bareskrim Polri. Dalam permohonannya, Napoleon meminta PN Jaksel menetapkan surat penyidikan dan penetapan tersangka terhadapnya dibatalkan.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai penerima suap dari Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi, yaitu Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Sumber: detik.com

Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
  3. LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
  4. Priston Tampubolon, S.H
  5. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  6. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  7. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  8. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  9. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  10. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  11. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  12. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  13. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  14. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  15. Sejarah KUHP Di Indonesia
  16. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  17. TUJUAN HUKUM PIDANA
  18. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  19. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  20. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  21. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  22. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  23. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  24. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  25. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  26. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  27. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  28. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  29. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  30. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  31. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  32. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  33. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  34. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  35. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  36. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  37. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  38. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  39. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  40. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  41. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  42. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  43. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  44. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  45. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  46. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  47. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  48. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  49. Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  50. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *