fbpx

ISTILAH P18, P19, P21 DIDALAM PERKARA ACARA PIDANA

Dalam praktek hukum acara khususnya Hukum Acara Pidana, sering kita mendengar idengan stilah Nomor atau kode P-18, P-19 ataupun P-21 baik di media masa maupun Media Elektronik. Kadang-kadang orang yang tidak mengerti arti dari kode-kode tersebut diatas hanya melewatkanya tanpa bertanya apa sebenarnya yang dimaksud, dalam hal ini tentang kode-kode tesebut diatas saya akan menguraikan berdasarkan Peraturan Hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal III ayat (1) dan ayat (2) Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana yaitu Ayat (1) bahwa Bentuk/Model Formulir yang merupakan lampiran tersebut adalah sebagai bahan acuan, sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi/kondisi di daerah masing-masing serta perkembangan hukum dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan ayat (2) Penyesuaian penggunakan dan pengisian bentuk / model formulir sebagaimana dimaksud dalam butir I diatas harus tetap dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Yatra Thank You

Your booking has been confirmed. We will get back to you soon.

Read More

Yatra Cart

Your tour cart is empty. Please select any of the booking first.

Read More

Yatra Checkout

Your cart is empty. Please add any of the tour on the cart first.

Read More


Kode-kode tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Kode-kode tersebut adalah kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana. Selengkapnya rincian dari kode-kode Formulir Perkara tersebut dimaksud dengan sebagaimana dimaksud dengan Formulir Umum adalah sebagai berikut:
FORMULIR UMUM:

P-1Penerimaan Laporan (Tetap)
P-2Surat Perintah Penyelidikan
P-3Rencana Penyelidikan
P-4Permintaan Keterangan
P-5Laporan Hasil Penyelidikan
P-6Laporan Terjadinya Tindak Pidana
P-7Matrik Perkara Tindak Pidana
P-8Surat Perintah Penyidikan
P-8ARencana Jadwal Kegiatan Penyidikan
P-9Surat Panggilan Saksi / Tersangka
P-10Bantuan Keterangan Ahli
P-11Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli
P-12Laporan Pengembangan Penyidikan
P-13Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan
P-14Surat Perintah Penghentian Penyidikan
P-15Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara
P-16Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana
P-16ASurat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana
P-17Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan
P-18Hasil Penyelidikan Belum Lengkap
P-19Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi
P-20Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis
P-21Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap
P-21APemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap
P-22Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
P-23Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
P-24Berita Acara Pendapat
P-25Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara
P-26Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan
P-27Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan
P-28Riwayat Perkara
P-29Surat Dakwaan
P-30Catatan Penuntut Umum
P-31Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)
P-32Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili
P-33Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS
P-34Tanda Terima Barang Bukti
P-35Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan
P-36Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan
P-37Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana
P-38Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa
P-39Laporan Hasil Persidangan
P-40Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim
P-41Rencana Tuntutan Pidana
P-42Surat Tuntutan
P-43Laporan Tuntuan Pidana
P-44Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan
P-45Laporan Putusan Pengadilan
P-46Memori Banding
P-47Memori Kasasi
P-48Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan
P-49Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi
P-50Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum
P-51Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat
P-52Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat
P-53Kartu Perkara Tindak Pidana

Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
  3. LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
  4. Priston Tampubolon, S.H
  5. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  6. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  7. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  8. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  9. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  10. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  11. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  12. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  13. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  14. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  15. Sejarah KUHP Di Indonesia
  16. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  17. TUJUAN HUKUM PIDANA
  18. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  19. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  20. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  21. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  22. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  23. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  24. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  25. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  26. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  27. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  28. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  29. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  30. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  31. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  32. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  33. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  34. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  35. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  36. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  37. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  38. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  39. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  40. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  41. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  42. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  43. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  44. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  45. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  46. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  47. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  48. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  49. Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  50. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *