fbpx

Permasalahan Hukum Mengenai Kredit Bermasalah/Kredit Macet

Kredit macet adalah suatu keadaan dimana debitur baik perorangan atau perusahaan tidak mampu membayar kredit bank tepat pada waktunya. Di dunia kartu kredit, kredit macet merupakan kredit bermasalah dimana pengguna kartu kredit tidak mampu membayar minimum pembayaran yang telah jatuh tempo lebih dari 3 bulan. Di dunia perbankan, kredit macet lebih dikenal dengan nama Non-Performing Loan (NPL). Istilah ini mungkin terdengar asing, tapi sangat penting sekali untuk bank untuk menjaga NPL mereka. Apa hubungannya? NPL menjadi indikator dalam menilai kinerja suatu bank. Jika NPL rendah, maka bank tersebut terbilang sehat. Jika NPL tinggi maka resiko yang dipikul oleh bank tersebut tinggi. Jika NPL mereka diatas batas yang sudah diforecast sebelumnya maka bank tersebut bisa dibilang bermasalah.  

Jika NPL terlalu tinggi diatas batas yang diforecast, keberlangsungan bank tersebut bisa terancam. Itu sebabnya bank senantiasa menjaga agar nilai NPL-nya selalu berada pada angka yang rendah jika ingin terus beroperasi. NPL ini bukan dinilai dari kinerja bank saja, namun terutama dari para debiturnya. Hal yang menjadi fokus utama kredit macet seringkali terjadi di kalangan para debitur. Hal ini dapat dihindari apabila debitur memiliki inisiatif untuk mengembalikan dana yang ada sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Kredit macet tidak menjadi masalah jika satu atau dua debitur saja yang tidak disiplin dalam membayar cicilan pinjaman kartu kredit mereka, tapi kalau jumlah pengguna kartu kredit yang banyak dalam waktu yang hampir bersamaan tidak membayar cicilan mereka maka NPL dari bank tersebut akan naik. Bank berusaha untuk mengontrol NPL mereka dengan lebih berhati-hati dalam meng-issue kartu kredit kepada pelanggan baru dan dengan menggenjot transaksi yang bersifat kebutuhan sehari – hari. 

Untuk mencegah kredit macet kartu kredit anda, ada baiknya kalau kita mengerti cara kerja bunga kartu kredit dan bagaimana bunga ini bisa terkumpul secara cepat jika tagihan kartu kredit tidak dibayar secara penuh dan akhirnya bisa bisa menjadi kredit macet. 

Dalam menangani kasus kredit macet dan eksekusi jaminan, kami akan mengutamakan proses penyelesaian secara non litigasi dan kekeluargaan, dengan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait, seperti kepada bank yang bersangkutan, pengawas bank seperti OJK, organisasi perhimpunan perbankan dan lain sebagainya.

Informasi cara kerja bunga kartu kredit dikirim kepada debitur oleh pihak bank. Pengiriman dilakukan bersamaan dengan kartu kredit. Seringkali, karena dokumen ini cukup tebal dan susah dimengerti, pengguna kartu kredit malas untuk membacanya.

Pada umumnya, bank akan mengenakan bunga kartu kredit apabila terjadi hal berikut,

  • Pembayaran melampaui tanggal jatuh tempo
  • Pembayaran minimum atau tidak penuh
  • Pembayaran kurang dari minimum
  • Tidak melakukan pembayaran
  • Adanya transaksi penarikan uang tunai

Upayakan agar Anda menghindari hal-hal di atas. Semakin sering Anda melakukan hal-hal tersebut, semakin tinggi pula tagihan Anda. Permasalahan lain yang terjadi adalah seringnya menggunakan kartu kredit untuk mengambil uang tunai. Selain membayar pokok, Anda juga akan dikenai bunga. 

Perlu diwaspadai juga apabila kartu kredit Anda lebih dari satu. Saat kartu kredit yang satu sudah mencapai limitnya, Anda bisa jadi tergiur untuk menggunakan kartu kredit yang lain untuk mengambil uang tunai. Pada nyatanya, kartu kredit hanya digunakan sebagai alat untuk berhutang karena kepraktisannya, padahal manfaat kartu kredit bisa lebih dari itu.

Dalam kasus kredit macet, semakin cepat diselesaikan, maka akan menimbulkan kerugian yang semaikin kecit bagi pihak debitur. Hal ini yang kadang tidak disadari oleh debitur dengan selalu meminta waktu penyelesaian yang lebih lama.

Beberapa kasus kredit macet dan Eksekusi jaminan yang sering terjadi adalah :

  • Penyelesaian Kredit Macet dengan cara Restrukturisasi Kredit.
  • Penyelesaian Kredit macet secara Kekeluargaan.
  • Pengajuan Kredit Macet ke KPNKL untuk dilakukan Lelang.
  • Pengajuan Kredit macet ke Pengadilan Negeri.
  • Eksekusi Jaminan Kredit Macet melalui Pengadilan Negeri.

Dalam menangani kasus kredit macet dan eksekusi jaminan, kami akan mengutamakan proses penyelesaian secara non litigasi dan kekeluargaan.

Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:

  1. KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
  2. Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
  3. LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
  4. Priston Tampubolon, S.H
  5. INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
  6. SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
  7. Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
  8. Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
  9. Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
  10. Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
  11. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
  12. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
  13. Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
  14. Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
  15. Sejarah KUHP Di Indonesia
  16. TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
  17. TUJUAN HUKUM PIDANA
  18. MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
  19. MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
  20. ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
  21. ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
  22. APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
  23. BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
  24. Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
  25. Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
  26. Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
  27. Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
  28. Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
  29. TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
  30. TEORI-TEORI PEMIDANAAN
  31. Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
  32. 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
  33. Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
  34. DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
  35. Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
  36. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
  37. Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
  38. Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
  39. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
  40. Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
  41. Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
  42. RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
  43. Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
  44. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
  45. SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
  46. Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
  47. Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
  48. Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
  49. Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
  50. Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *