
Berita Terbaru Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners: Menurut Pasal 1 angka 10 Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara.
Adapun syarat yang harus dilengkapi dalam mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara, yaitu sebagai berikut:Selengkapnya Klik Disini: Lawyer Andri Marpaung, S.H.: Pentingnya Memahami Tenggang Waktu (Tempus Delicti) Dalam Penanganan Pembebasan Harta Kekayaan Yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)
Gugatan Aan Karyanto Dikabulkan Oleh PTUN Bandung
- Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners: Cari Jasa Pengacara |Lawyer Cimahi | Advokat Cimahi | Pengacara Cimahi | Kantor Hukum Cimahi | Bantuan Hukum Cimahi | Jasa Hukum Cimahi |Kuasa Hukum Cimahi | Penasehat Hukum Cimahi
- Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners: Lawyer Bandung | Advokat Bandung | Pengacara Bandung | Kantor Hukum Bandung | Bantuan Hukum Bandung | Jasa Hukum Bandung |Kuasa Hukum Bandung | Penasehat Hukum Bandung
1. PENGAJUAN GUGATAN
Gugatan diajukan secara tertulis rangkap 8 (delapan) dilengkapi :
-
-
- Bukti Pembayaran Biaya Perkara melalui Bank BRI sejumlah Rp 500.000
- Fotocopi Objek Sengketa sejumlah 1 eksemplar (apabila sudah ada)
- Surat Kuasa sejumlah 5 eksemplar disertai copy Kartu Pengenal Advokat
- Fotokopi KTP Para Pihak sejumlah 1 eksemplar (Apabila tidak diwakilkan)
- Surat Gugatan dilengkapi dengan softcopy (CD/Flashdisc)
-
2. FORMAT SURAT-SURAT (Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, Daftar/Bukti dan Kesimpulan) sebagai berikut:
-
-
- Ukuran Kertas: F4,
- Jenis font/Huruf: Arial
- Ukuran font/Huruf: 12
- Spasi : 1,5
- Margin: Kiri 4 cm, Kanan 2 cm, Atas 3, Bawah 3 cm.
-
3. PENYERAHAN SURAT GUGATAN SEDAPAT MUNGKIN DILENGKAPI ALAT BUKTI TERTULIS
4. PENYERAHAN SURAT GUGATAN, JAWABAN, REPLIK, DUPLIK DAN DAFTAR BUKTI WAJIB DISERTAI SOFTCOPY DALAM BENTUK CD/FLASHDISC.
5. CONTOH FORMAT SURAT GUGATAN, JAWABAN, REPLIK DAN SURAT LAINNYA SESUAI STANDAR Bisa diunduh di website: http://www.ptun-bandung.go.id
- Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners: Cari Jasa Pengacara |Lawyer Cimahi | Advokat Cimahi | Pengacara Cimahi | Kantor Hukum Cimahi | Bantuan Hukum Cimahi | Jasa Hukum Cimahi |Kuasa Hukum Cimahi | Penasehat Hukum Cimahi
- Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partners: Lawyer Bandung | Advokat Bandung | Pengacara Bandung | Kantor Hukum Bandung | Bantuan Hukum Bandung | Jasa Hukum Bandung |Kuasa Hukum Bandung | Penasehat Hukum Bandung
6. TERTIB PERSIDANGAN
- Para Pihak wajib mengisi Daftar Hadir Sidang di Meja Informasi.
- Para Pihak wajib datang sesuai dengan waktu yang ditetapkan pada sidang sebelumnya (toleransi waktu keterlambatan 30 menit).
- Para Pihak membantu menjaga ketertiban dalam persidangan.
- Sebelum Pemeriksaan, Pihak yang mengajukan Saksi wajib mempersiapkan / menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan dalam persidangan.
- Seragam yang dikenakan Para Pihak di Persidangan: Pejabat Pemerintah: Pakaian Dinas Harian (PDH), Masyarakat Sipil: Pakaian rapih berdasi/Batik lengan panjang
Selanjutnya dalam mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara ada beberapa tahapan yang harus dilalui jika mengajukan gugatan sengketa Tata Usaha Negara, yakni
- Pengajuan Permohonan: Gugatan sengketa diajukan oleh pihak berperkara dengan cara mendatangi secara langsung ke PTUN dan menyerahkan berkas-berkas ke Petugas di meja e-Court. Berkas yang harus diserahkan terdiri dari 7 rangkap surat gugatan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, fotokopi objek sengketa sebanyak 1 eksemplar (beserta softcopy dalam bentuk pdf), fotokopi KTP para pihak sebanyak 1 eksemplar (beserta softcopy dalam bentuk pdf). Selain itu juga tanda bukti surat permohonan keberatan (upaya administrasi) yang disertai softcopy dalam bentuk pdf, anggaran dasar/anggaran rumah tangga sejumlah 1 eksemplar (beserta softcopy dalam bentuk pdf). Dalam syarat gugatan juga ditetapkan bahwa, penggugat wajib memiliki e-mail.
- Pemeriksaan Berkas: Setelah syarat dipenuhi, maka akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas oleh Petugas Meja e-court dan diteruskan kepada Panitera Muda Perkara.
- Penelitian Kelengkapan Berkas:Dalam pemeriksaan berkas, jika belum lengkap maka Panitera Muda Perkara akan mengembalikan berkas dengan melampirkan daftar periksa dengan tujuan agar penggugat dapat segera melengkapi kekurangannya. Dan jika berkas sudah lengkap: Panitera Muda Perkara mengembalikan berkas ke meja e-court dan mengunggah berkas ke sistem e-court
- Pembayaran Biaya Panjar Perkara: Pihak penggugat membayar biaya panjar perkara dengan besaran nominal yang telah disesuaikan pada sistem e-court.
- Penyerahan Bukti Pembayaran:Pihak penggugat menyerahkan bukti pembayaran ke meja e-court.
- Pembuatan Surat Kuasa: Petugas membuat surat kuasa untuk membayar (SKUM) dan dicatat dalam buku jurnal.
- Pencatatan Gugatan: Petugas yang berada di meja kedua mencatat gugatan dalam buku register induk perkara, sementara petugas yang berada di meja pertama memproses gugatan.
- Unggah Posita dan Petitum Gugatan: Petugas yang berada di meja pertama mengunggah posita dan petitum gugatan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
- Penyerahan SKUM dan Salinan Gugatan: Petugas menyerahkan SKUM dan salinan gugatan yang telah didaftarkan, serta ditandatangani oleh Panitera kepada pihak penggugat.
- Pemeriksaan Administrasi (kelengkapan berkas)
- Penetapan Majelis Hakim
- Sidang Pemeriksaan Awal (memeriksa legal standing & objek sengketa)
- Sidang Pemeriksaan Pokok Perkara
- Pemeriksaan alat bukti tertulis
- Pemeriksaan saksi/ahli
- Kesimpulan dari para pihak
- Putusan
- Upaya Hukum: Banding ke Pengadilan Tinggi TUN, Kasasi ke Mahkamah Agung, Peninjauan Kembali (PK)

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”:
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Trending Topik: KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Jual-Beli Gas di PT PGN Yang Rugikan Negara Rp240 Miliar
- Trending Topik: Status Pengakuan Kemerdekaan Palestina dalam Hukum Internasional-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
- Ulasan Mengenai Tindak Pidana Korupsi-Berita Terbaru Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners
- Layanan Jasa Hukum
- Rekomendasi Kantor Hukum Penyelamatan Aset Yang Akan Dilelang
