
Indonesia adalah negara hukum yang semua peraturannya telah diatur dalam UUD 1945. Dalam negara hukum, semua masyarakat dianggap sama di hadapan hukum, tak ada perbedaan hak maupun kewajiban bagi setiap orang di mata hukum negara Indonesia. Kita bisa menuntut keadilan hukum pada penegak hukum jika merasa hak hukum kita telah dilanggar oleh orang lain.
Salah satu contoh penegak hukum adalah polisi, kita dapat melaporkan seseorang yang telah melakukan tindak pidana agar segera mendapatkan tindak keadilan. Begitu pula sebaliknya, kita sebagai masyarakat juga bisa saja sewaktu-waktu dilaporkan oleh orang lain ke pihak kepolisian karena diduga telah melakukan suatu pelanggaran hukum atau tindak pidana tertentu, sebagai akibatnya kita akan dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka.
(Baca : Panduan Agar Tidak Salah Memilih Advokat)
Berikut ini Kantor Konsultan Hukum Jakarta akan mengulas pentingnya peran advokat atau konsultan hukum pada saat pemeriksaan klien di kepolisian baik diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka. Selain merupakan sebuah hak, didampingi oleh seorang advokat atau konsultan hukum dalam proses pemeriksaan juga akan lebih memastikan saksi ataupun tersangka bisa memberikan keterangan secara bebas, tanpa tekanan ataupun paksaan. Berikut adalah ulasannya :
- Didampingi pengacara saat pemeriksaan merupakan hak dari saksi maupun tersangka
Saksi ataupun tersangka berhak didampingi Advokat pada saat proses pemeriksaan di kepolisian. Hal ini juga merupakan perwujudan dari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, asas presumption of innocent, dan persamaan kedudukan di depan hukum.
- Tidak semua saksi atau tersangka memiliki pengetahuan hukum yang luas
Secara psikologis, pengetahuan dan pengalaman tidak semua saksi atau tersangka memiliki pengetahuan di bidang hukum sehingga mereka lebih rentan untuk dibohongi, dibodohi, atau ditekan sehingga dikhawatirkan tidak dapat memberikan keterangan secara bebas dan benar. Dalam peraturan undang-undang telah menjamin bahwa setiap orang yang diperiksa, bebas memberikan keterangan tanpa ada paksaan ataupun tekanan.
Namun, berbeda dengan praktiknya untuk mendapatkan pengakuan dari saksi atau tersangka tak jarang mereka harus diperiksa di bawah tekanan dan paksaan ataupun agar saksi yang bersangkutan mau menyetujui saran dari penyidik sehingga dapat ditempatkan pada posisi bersalah. Hal ini dapat dihindari dengan adanya peran advokat mendampingi saksi dalam proses pemeriksaan, sehingga saksi dapat memberikan keterangan secara bebas, tanpa tekanan apapun.
(Baca : Persyaratan Pendirian Kantor Konsultan Hukum Jakarta)
- Sebagai pengawal hak-hak hukum saksi atau tersangka
Advokat yang mendampingi saksi dalam proses pemeriksaan akan turut menjaga dan memastikan hak-hak hukum saksi agar terpenuhi dan tidak dilanggar oleh pihak penyidik. Misalnya pada saat pemeriksaan saksi terus mendapat tekanan dari penyidik, dan saksi seperti dianggap seolah-olah telah berstatus sebagai tersangka. Nah, dalam hal inilah peran seorang konsultan hukum Jakarta sangat dibutuhkan, konsultan hukum atau advokat dapat menegur oknum penyidik tersebut dan meminta agar menjunjung tinggi asa praduga tak bersalah, atau jika tidak advokat juga dapat langsung mengadukan oknum tersebut ke atasannya agar mendapat tindakan lebih lanjut.
- Menentukan langkah hukum yang tepat bagi saksi ataupun tersangka
Peran advokat selanjutnya adalah menentukan langkah hukum yang harus ditempuh dalam proses penyelesaian penanganan hukum saksi atau tersangka. Konsultan hukum Jakarta atau konsultan dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ataupun praperadilan jika memang ada indikasi ketidaksahan dalam hal penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan, dan lain sebagainya.
(Baca : Profesi Pengacara, Sebagai Pemberi Keadilan Hukum)
Itulah sedikit ulasan terkait pentingnya peran advokat dalam mendampingi saksi maupun tersangka dalam proses pemeriksaan hukum dengan penyidik kepolisian. Selanjutnya Kantor Konsultan Hukum Jakarta akan memberi informasi terkait hal apa saja yang perlu dilakukan oleh Anda bila mendapat panggilan dari penyidik untuk hadir dalam proses pemeriksaan hukum, berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan :
- Pastikan sebelum diperiksa (baik sebagai saksi maupun tersangka), Anda langsung segera menghubungi Konsultan Hukum Jakarta yang akan mendampingi Anda dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
- Sebisa mungkin, dalam menghubungi konsultan hukumnya Anda tidak melakukannya secara mendadak, agar kepentingan Anda dan Advokat (Konsultan Hukum Jakarta) seperti mempersiapkan hal-hal yang diperlukan guna pembelaan diri Anda dapat terpenuhi sebelum proses pemeriksaan di kepolisian berlangsung.
- Jika Anda terlambat menerima surat panggilan dari kepolisian, Anda dapat menghubungi pihak polisi yang bersangkutan untuk meminta jadwal pemeriksaan agar di re-schedule (Jadwal Ulang), agar Anda dapat mempersiapkan diri sembari mencari jasa konsultan hukum yang tepat dan cocok dalam penanganan kasus hukum Anda.
Sumber: bhp
Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- KMA RESMIKAN e-COURT TINGKAT BANDING, DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG VERSI 3.0, DAN ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020
- LEGALITAS TANDA TANGAN ELEKTRONIK PEJABAT DALAM RANGKA MENDUKUNG E-GOVERNMENT
- PEMBANGUNAN HUKUM PERDATA MELALUI YURISPRUDENSI
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil – Profil Beserta Biodata Lengkap
- Kisah Hidup Moeldoko, Anak Petani Berhasil Wujudkan Mimpi jadi Panglima TNI
