fbpx

ilmu hukum

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara !

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Di Indonesia istilah debt collector dianggap mencerminkan kriteria penagihan yang mengutamakan tindakan kekerasan dan dianggap tabu. Tidak jarang kerap terjadi pemukulan atau menarik kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh debt collector. Mungkin di antara kalian ada yang […]

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara ! Read More »

Advokat-Penasihat Hukum-Konsultan Hukum-Pengacara-Kuasa Hukum

Pengacara, Advokat, Lawyer, Law, Penasihat Hukum atau Kuasa Hukum, Penegak Hukum (Jaksa, Polisi, Hakim) adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan Bantuan Hukum, Jasa Hukum “mewakili, Membela, Mendampingi, ” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.

Advokat-Penasihat Hukum-Konsultan Hukum-Pengacara-Kuasa Hukum Read More »

ULASAN LENGKAP MENGENAI PENINJAUAN KEMBALI (request civil)

PERTANYAAN: Salam Keadilan Bapak Pengacara Andri Marpaung SH, pada kesempatan ini perkenanlkan saya Joko Bares di Jakarta, yang mau saya tanyakan adalah Apa Syarat dan Ketentuan Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali ?. Dan pertanyaan kedua dalam hal ada bukti baru Bagaimana prosedur pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ?. Pertanyaan ketiga apakah Peninjauan Kembali bisa dilakukan berkali-kali ?

ULASAN LENGKAP MENGENAI PENINJAUAN KEMBALI (request civil) Read More »

Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung

Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung mempersembahkan Webinar : “Kampus Merdeka pada Pendidikan Umum dan Vokasional: Study Perbandingan Indonesia dan Jerman-Swiss” Study Perbandingan Indonesia dan Jerman-Swiss” Hari, Tanggal : Kamis, 25 Juni 2020Pukul : 16:00-18:00 WIBMedia : Zoom Pembicara: Dr. Iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan) – “Kebijakan Kampus Merdeka

Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung Read More »

Ulasan Lengkap Mengenai Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan

Penangguhan Penahanan adalah penangguhan atas penahan badan tersangka/terdakwa dari penahanan badan/penempatan tersangka atau terdakwa dari tempat tertentu oleh penyidik dan/atau penuntut umum atau hakim,terhadap penahanan yang masih sah dan resmi berlaku yang pelaksanaan penahanannya dihentikan dengan jalan mengeluarkan tersangka/terdakwa dari tahanan setelah menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh tersangka dan/atau terdakwa atau orang lain yang

Ulasan Lengkap Mengenai Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan Read More »

Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan

Dr. iur Liona Nanang Supriatna, SH., M.Hum Lahir di Kuningan, tanggal 24 Agustus 1964. Adalah seorang Dosen dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, sebagai Pembicara diberbagai Seminar Nasional dan juga berpraktek sebagai Advokat yang mendirikan beberapa Kantor Hukum, yaitu pendiri ”Law Office Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum & Partners” dan Law Firm

Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Read More »

Bagaimana Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Pertanyaan: Selamat Keadilan pak Andri Marpaung, Saya Mas Joko dari Jakarta, Semoga Bapak dalam keadaan sehat dan sering memberikan tulisan – tulisan yang bermanfaat bagi masyarakat. Yang ingin saya tanyakan adalah Bagaimana cara nya mendirikan Perseroan Terbatas (PT) Terima Kasih. Jawaban: Salam Keadilan Pak Leo, sebelum saya memberikan pemaparan terkait Cara Mendirikan PT terlebih dahulu

Bagaimana Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Read More »

TUJUAN HUKUM PIDANA

Tujuan Hukum Pidana itu adalah untuk melindungi kepentingan orang perseorangan atau hak asasi manusia dan melindungi kepentingan masyarakt dan negara dengan pertimbangan yang serasi dari kejahatan/ tindakan tercela di satu pihak dan dari tindakan penguasa yang sewenang-wenang dilain pihak. Dengan demikian, yang dilindungi oleh hukum pidana bukan saja individu, tetapi juga negara, masyarakat harta benda milik

TUJUAN HUKUM PIDANA Read More »