fbpx

tujuan hukum pidana

Advokat-Penasihat Hukum-Konsultan Hukum-Pengacara-Kuasa Hukum

Pengacara, Advokat, Lawyer, Law, Penasihat Hukum atau Kuasa Hukum, Penegak Hukum (Jaksa, Polisi, Hakim) adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan Bantuan Hukum, Jasa Hukum “mewakili, Membela, Mendampingi, ” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. …

Advokat-Penasihat Hukum-Konsultan Hukum-Pengacara-Kuasa Hukum Read More »

TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN

Teori-teori pemidanaan dan tujuan pemidanaan yang ditawarkan dalam perkembangan hukum mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam perkembangannya, tujuan pemidanaan dan pemidanaan memiliki pandangan-pandangan tersendiri yang mengalami perubahan-perubahan dari waktu ke waktu dengan berbagai aliran atau penggolongan sebagai berikut. Aliran Klasik berfaham indeterminisme mengenai kebebasan kehendak (free will) manusia yang menekankan pada perbuatan pelaku kejahatan …

TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN Read More »

TUJUAN HUKUM PIDANA

Tujuan Hukum Pidana itu adalah untuk melindungi kepentingan orang perseorangan atau hak asasi manusia dan melindungi kepentingan masyarakt dan negara dengan pertimbangan yang serasi dari kejahatan/ tindakan tercela di satu pihak dan dari tindakan penguasa yang sewenang-wenang dilain pihak. Dengan demikian, yang dilindungi oleh hukum pidana bukan saja individu, tetapi juga negara, masyarakat harta benda milik …

TUJUAN HUKUM PIDANA Read More »