fbpx

hukum pidana

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara !

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Di Indonesia istilah debt collector dianggap mencerminkan kriteria penagihan yang mengutamakan tindakan kekerasan dan dianggap tabu. Tidak jarang kerap terjadi pemukulan atau menarik kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh debt collector. Mungkin di antara kalian ada yang […]

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara ! Read More »

Advokat-Penasihat Hukum-Konsultan Hukum-Pengacara-Kuasa Hukum

Pengacara, Advokat, Lawyer, Law, Penasihat Hukum atau Kuasa Hukum, Penegak Hukum (Jaksa, Polisi, Hakim) adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan Bantuan Hukum, Jasa Hukum “mewakili, Membela, Mendampingi, ” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.

Advokat-Penasihat Hukum-Konsultan Hukum-Pengacara-Kuasa Hukum Read More »

ULASAN LENGKAP MENGENAI PENINJAUAN KEMBALI (request civil)

PERTANYAAN: Salam Keadilan Bapak Pengacara Andri Marpaung SH, pada kesempatan ini perkenanlkan saya Joko Bares di Jakarta, yang mau saya tanyakan adalah Apa Syarat dan Ketentuan Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali ?. Dan pertanyaan kedua dalam hal ada bukti baru Bagaimana prosedur pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ?. Pertanyaan ketiga apakah Peninjauan Kembali bisa dilakukan berkali-kali ?

ULASAN LENGKAP MENGENAI PENINJAUAN KEMBALI (request civil) Read More »

TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN

Teori-teori pemidanaan dan tujuan pemidanaan yang ditawarkan dalam perkembangan hukum mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam perkembangannya, tujuan pemidanaan dan pemidanaan memiliki pandangan-pandangan tersendiri yang mengalami perubahan-perubahan dari waktu ke waktu dengan berbagai aliran atau penggolongan sebagai berikut. Aliran Klasik berfaham indeterminisme mengenai kebebasan kehendak (free will) manusia yang menekankan pada perbuatan pelaku kejahatan

TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN Read More »

MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA

Dalam Pasal 10 KUHP disebutkan pidana itu terdiri atas pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokok terdiri atas pidana mati, kurungan, denda dan tutupan. Sedangkan pidana tambahan terdiri atas pencabutan hak tertentu, perampasan barang tertentu, dan pengumuman putusan hakim. Berikut ini akan diuraikan jenis pidana yang disebutkan dalam pasal 10 KUHP, yakni : Pidana Mati

MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA Read More »