admin situs web 2020

Andri Marpaung,S.H.,M.H. adalah seseorang yang berprofesi sebagai Pengacara , Advokat atau Pengacara aktip memberikan jasa hukum , bantuan hukum, konsultasi hukum yang berpengalaman selama 10 Tahun dibawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) . Adapun latar belakang pendidikan adalah Sarjana Hukum ( S1 ) Jurusan Hukum Pidana di Universitas HKBP Nommensen Medan dan Master Hukum ( S2 ) Jurusan Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Bandung .

Ketentuan Panggilan Umum Terhadap Pihak yang Tidak Diketahui Tempat Tinggal atau Diamnya dalam HIR/RBg dan RV

Bhawa mengenai prosedur pemanggilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 390 ayat (3) HIR, berbunyi: Jangan lupa baca juga: 4 Pejabat Inti Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Mengenal Sang Ketua Mahkamah Agung Pemblokiran Rekening Tabungan Di Bank, Karena Diduga Berkaitan Dengan Tindak Pidana Mendorong Penguatan Perlindungan Harta Pihak Ketiga Beritikad Baik dalam Perkara Tipikor […]

Ketentuan Panggilan Umum Terhadap Pihak yang Tidak Diketahui Tempat Tinggal atau Diamnya dalam HIR/RBg dan RV Read More »

4 Pejabat Inti Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI)

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan telah menunjuk sejumlah nama yang menjabat pucuk pimpinan di kepengurusan pusat. Jabatan tersebut antara lain Ketua Harian, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Direktur Eksekutif. Jangan lupa baca artikel berikut ini: INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA SEJARAH

4 Pejabat Inti Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Read More »

Mengenal Sang Ketua Mahkamah Agung

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan M. Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020. Pemilihan ketua MA yang digelar di ruang Kusumah Atmadja ini berlangsung dua putaran. Syarifuddin yang menjadi ketua MA ke-14 ini unggul di putaran pertama dan kedua. Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi

Mengenal Sang Ketua Mahkamah Agung Read More »

Pemblokiran Rekening Tabungan Di Bank, Karena Diduga Berkaitan Dengan Tindak Pidana

Bahwa sekarang ini banyak modus penipuan yang salah satunya Penipuan Jual Beli Online untuk itu lebih dahulu menjelaskan lebih dahulu mengenai tindak pidana penipuan.   Penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), yang berbunyi:   Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama

Pemblokiran Rekening Tabungan Di Bank, Karena Diduga Berkaitan Dengan Tindak Pidana Read More »

Mendorong Penguatan Perlindungan Harta Pihak Ketiga Beritikad Baik dalam Perkara Tipikor dan TPPU

Selama ini konsep pihak ketiga lebih dikenal dalam ranah hukum perdata. Dalam hukum tata usaha negara (TUN) dan pidana (khusus) menggunakan beragam istilah, seperti pihak ketiga yang berkepentingan, pihak lain, pihak yang mempunyai hubungan kekeluargaan atau lainnya, pihak yang dirugikan, pihak yang perlu diberitahu, pihak yang paling berhak, dan pihak lain yang terkait. Berbagai penjelasan

Mendorong Penguatan Perlindungan Harta Pihak Ketiga Beritikad Baik dalam Perkara Tipikor dan TPPU Read More »

Majelis Hakim Kabulkan PKPU Otto Hasibuan ke Joko Tjandra Sebesar AS$2,5 juta

Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan advokat senior Otto Hasibuan terhadap Joko Soegiarto Tjandra berkaitan dengan pembayaran legal fee sebesar AS$2,5 juta. Menurut majelis permohonan Otto sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Awalnya, majelis masih menanyakan kepada para pihak mengenai adakah perdamaian di luar

Majelis Hakim Kabulkan PKPU Otto Hasibuan ke Joko Tjandra Sebesar AS$2,5 juta Read More »

Benny Tjokro Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup

Benny Tjokro tak terima dinyatakan bersalah melakukan korupsi pengelolaan dana & penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). tirto.id – Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis dirinya dengan hukuman seumur hidup. “Kami tetap akan mengajukan banding,” kata pengacara

Benny Tjokro Ajukan Banding atas Vonis Seumur Hidup Read More »

Mahkamah Agung Bentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Narkoba

Mahkamah Agung (MA) menunjuk 150 satuan tugas lingkungan empat peradilan untuk pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 disertai pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN). Penjukan daerah wilayah dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN tercantum dalam surat Sekretaris MA nomor: 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Surat ditandatangani Plt Sekretaris MA Aco Nur. Surat ini ditujukan

Mahkamah Agung Bentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Narkoba Read More »

Vonis Seumur Hidup Benny Tjokro, PAN Berharap Tak Berhenti pada Terdakwa

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding mengapresiasi vonis seumur hidup dan denda Rp6 triliun terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro setelah terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor,

Vonis Seumur Hidup Benny Tjokro, PAN Berharap Tak Berhenti pada Terdakwa Read More »

Ditiadakannya “Penyelidikan” di dalam RUU KUHAP dari Perspektif Yuridis Keimigrasian dan Bea Cukai

Berdasarkan KUHAP yang sekarang terdapat 2 (dua) istilah yaitu penyelidikan dan penyidikan. Secara singkat penyelidikan ialah tahapan mengidentifikasi/mencari kasus tindak pidana sedangkan penyidikan adalah tahap pengumpulan bukti tindak pidana. Di dalam KUHAP Pasal 1 angka 4 menjelaskan bahwa penyelidikan hanya dapat dilakukan oleh penyelidik yaitu seluruh anggota Polri.  Menurut Pasal 1 angka 5 KUHAP, Penyelidikan

Ditiadakannya “Penyelidikan” di dalam RUU KUHAP dari Perspektif Yuridis Keimigrasian dan Bea Cukai Read More »