Uncategorized

Dalam Pemberian Peringatan/Somasi, Kreditor Harus Perhatikan Unsur Kepatutan – Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s

Sesuai Pasal 1238 KUHPerdata, berbunyi: “Si berutang dinyatakan dalam keadaan lalai, baik dengan perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu,  atau ia berada dalam keadaan lalai demi perikatannya sendiri, jika perikatan itu membawa akibat, bahwa si berutang berada dalam keadaan lalai, dengan lewatnya waktu yang ditentukan saja“. Terdapat 2 (dua) bentuk pernyataan lalai yang diatur dalam […]

Dalam Pemberian Peringatan/Somasi, Kreditor Harus Perhatikan Unsur Kepatutan – Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s Read More »

Masyarakat Harus Mengetahui Siapa Saja yang Berwenang Memblokir Rekening Tabungan Di Bank – Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s

Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Ada perbedaan mendasar dalam memaknai blokir seluruh dana dan sebagian dana yang perlu dipahami. Untuk lebih jelasnya, mari kita bedah anatominya menjadi tiga frasa. Pertama, blokir. Kedua, seluruh dan; Ketiga, sebagian. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA

Masyarakat Harus Mengetahui Siapa Saja yang Berwenang Memblokir Rekening Tabungan Di Bank – Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s Read More »

Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Korupsi – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah diakui sebagai kejahatan oleh kalangan internasional dan berbagai negara sudah berkomitmen untuk melakukan kriminalisasi terhadap pencucian uang, akan tetapi TPPU sendiri belum memiliki satu definisi yang baku dan universal di seluruh

Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Korupsi – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Bingung Mau Mengurus Sertifikat Tanah ? Ini Solusi Untuk Mengurus Sertifikat Gratis Dari Pemerintah, Ini Ketentuan Dan Caranya !

Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Sertifikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan seseorang atas suatu tanah beserta bangunannya. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 4 ayat (1) Jo. Pasal 3 huruf a PP Pendaftaran Tanah”): Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02

Bingung Mau Mengurus Sertifikat Tanah ? Ini Solusi Untuk Mengurus Sertifikat Gratis Dari Pemerintah, Ini Ketentuan Dan Caranya ! Read More »

Putusan Yang Tidak Dapat Dieksekusi (Non-Executable), Bagaimana Konsekuensi Hukumnya ? – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Eksekusi adalah menjalankan/melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang sifatnya condemnatoir dilakukan secara paksa dengan bantuan kekuatan hukum. Eksekusi Putusan adalah pelaksanaan atas putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.  Adapun putusan yang dianggap telah memiliki

Putusan Yang Tidak Dapat Dieksekusi (Non-Executable), Bagaimana Konsekuensi Hukumnya ? – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Penegak Hukum Dan Praktisi Hukum Harus Mengetahui Beberapa Adagium Hukum Terkenal – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Adagium ini merupakan tafsiran dari asas In Dubio Pro Reo. Diterangkan dalam Penerapan Asas In Dubio Pro Reo, di Indonesia, asas ini sering digunakan Mahkamah Agung (MA) dalam memutus sebuah perkara. Ada pula adagium hukum yang diterapkan

Penegak Hukum Dan Praktisi Hukum Harus Mengetahui Beberapa Adagium Hukum Terkenal – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Ulasan Mengenai Sanksi Hukum Pidana, Perdata, dan Administratif – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s : Di Indonesia dikenal sekurang-kurangnya 3 jenis sanksi hukum, yaitu sebagai berikut: 1. Sanksi pidana;2. Sanksi perdata;3. Sanksi administratif. Sanksi Pidana Soesilo mendefinisikan hukuman/sanksi dalam ranah hukum pidana sebagai: “Suatu perasaan tidak enak (sengsara) yang dijatuhkan oleh hakim

Ulasan Mengenai Sanksi Hukum Pidana, Perdata, dan Administratif – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Ulasan Mengenai Asas Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara Tang Menerbitkan Keputusan TUN Dengan Sendirinya Juga Berwenang Untuk Membatalkannya (contrarius actus) – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Asas contrarius actus ini adalah asas yang menyatakan bahwa Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (“TUN”) yang menerbitkan Keputusan TUN dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya. Pencabutan maupun pembatalan suatu keputusan (beschikking)pun masih dapat diuji melalui jalur

Ulasan Mengenai Asas Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara Tang Menerbitkan Keputusan TUN Dengan Sendirinya Juga Berwenang Untuk Membatalkannya (contrarius actus) – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Ulasan Mengenai Prinsip Kesaksian atau Keterangan Karena Mendengar Dari Orang Lain (testimonium de auditu)

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain. Pada prinsipnya testimonium de auditu tidak dapat diterima sebagai alat bukti. Saksi menurut KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan

Ulasan Mengenai Prinsip Kesaksian atau Keterangan Karena Mendengar Dari Orang Lain (testimonium de auditu) Read More »

Ulasan Mengenai Perbedaan Hukum Acara Perdata & Hukum Acara Pidana – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

“Berita Terbaru Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Hukum Acara Perdata:Bambang Sugeng dan Sujayadi dalam buku Pengantar Hukum Acara Perdata & Contoh Dokumen Litigasi Perkara Perdata (hal. 8) mendefinisikan hukum acara perdata sebagai peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dengan

Ulasan Mengenai Perbedaan Hukum Acara Perdata & Hukum Acara Pidana – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »