admin situs web 2020

Andri Marpaung,S.H.,M.H. adalah seseorang yang berprofesi sebagai Pengacara , Advokat atau Pengacara aktip memberikan jasa hukum , bantuan hukum, konsultasi hukum yang berpengalaman selama 10 Tahun dibawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) . Adapun latar belakang pendidikan adalah Sarjana Hukum ( S1 ) Jurusan Hukum Pidana di Universitas HKBP Nommensen Medan dan Master Hukum ( S2 ) Jurusan Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Bandung .

Dapatkah Dipidana Tersangka Yang Melarikan Diri –

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, yakni minimal 2 alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.[1] Dengan adanya frasa “patut diduga”, berarti […]

Dapatkah Dipidana Tersangka Yang Melarikan Diri – Read More »

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Momentum Evaluasi Total Manajemen Pemasyarakatan

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Mulai pembenahan fasilitas bangunan gedung lapas-rutan, over kapasitas, hingga evaluasi peraturan pemidanaan yang menyulut overcrowding lapas-rutan. Hanya saja, overcrowding rutan-lapas dan pengelolaan lapas berimbas pada penganggaran yang menjadi kendala tersendiri. Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Momentum Evaluasi Total Manajemen Pemasyarakatan Read More »

Ulasan Mengenai Hak-Hak Tersangka, Terdakwa Dan Terpidana-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Bagi siapapun yang tengah menjalani proses hukum, baik itu masih berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana masih tetap memiliki hak. Lalu apa saja hak-hak yang masih bisa diperoleh oleh seseorang saat berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana ?. Berikut penjelasannya, seperti

Ulasan Mengenai Hak-Hak Tersangka, Terdakwa Dan Terpidana-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Ulasan Mengenai Cara Lawyer Menemukan Ribuan Koleksi Yurisprudensi demi Riset Hukum Menyeluruh –

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Pro Plus hadir dengan empat fitur baru seperti, akses menyeluruh ke ribuan Precedent (koleksi yurisprudensi, landmark decision, dan putusan terpilih); permintaan terjemahan peraturan; 20 akun untuk akses ke Pusat Data dan Analisis Hukumonline; serta virtual discussion.Baca juga artikel ini:

Ulasan Mengenai Cara Lawyer Menemukan Ribuan Koleksi Yurisprudensi demi Riset Hukum Menyeluruh – Read More »

Ulasan Mengenai Survei Salary Industri Jasa Hukum 2020-2021 – Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Saat Pandemi Covid-19 memukul semua sektor usaha, tak terkecuali industri jasa hukum. Hal ini bisa dilihat dari jumlah salary yang diterima para lawyer dan in house counsel. Hasil survei perusahaan jasa konsultan rekrutmen Robert Walters “Salary Survey Overviews 2021”

Ulasan Mengenai Survei Salary Industri Jasa Hukum 2020-2021 – Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Read More »

Kejaksaan Agung Indonesia Terima Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kasus unlawful killing tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Baca juga artikel ini: Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020

Kejaksaan Agung Indonesia Terima Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Read More »

Ini Para Pemenang Anugerah MA Tahun 2021 – Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Daftar para penerima Anugerah MA 2021 tertuang dalam Keputusan Mahkamah Agung No.161/KMA/SK/VIII/2021 tentang Penerima Anugerah MA Tahun 2021. Baca juga artikel ini: Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG

Ini Para Pemenang Anugerah MA Tahun 2021 – Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Read More »

Bagaimana Prosedur Pendirian Koperasi ?

Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”: Dasar Hukum yang Berlaku Mengenai Koperasi Terlebih dahulu, kami akan menjelaskan mengenai dasar hukum yang berlaku mengenai koperasi di Indonesia.   Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip

Bagaimana Prosedur Pendirian Koperasi ? Read More »

Tim Fakultas Hukum Unpar Raih Juara 2 Di Kompetisi Peradilan Semu Asia Cup 2021 – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”: Selain juara 2, Tim FH Unpar meraih penghargaan Best Memorial (argumen tertulis) dalam putaran final kompetisi peradilan semu internasional Asia Cup 2021 ini. Baca juga artikel ini: Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN

Tim Fakultas Hukum Unpar Raih Juara 2 Di Kompetisi Peradilan Semu Asia Cup 2021 – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” Read More »

Ulasan Mengenai Tidak Berlakunya Keadilan Restoratif Untuk Tiga Jenis Kejahatan Ini

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. Menurut Kuat Puji Prayitno (2012), yang dikutip oleh I Made Tambir (2019) dalam penelitian

Ulasan Mengenai Tidak Berlakunya Keadilan Restoratif Untuk Tiga Jenis Kejahatan Ini Read More »