lawyer kota bandung

Dalam Peraturan Perundang-Undangan Sering Dijumpai Istilah ‘Menimbang’ dan ‘Mengingat’, Apa Maksudnya ? “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam peraturan perundang-undangan sering kali membahas mengenai “Menimbang” dan “Mengingat”, perlu dijelaskan bahwa “Menimbang” memuat uraian singkat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Sedangkan “Mengingat” memuat dasar hukum yakni dasar kewenangan pembentukan […]

Dalam Peraturan Perundang-Undangan Sering Dijumpai Istilah ‘Menimbang’ dan ‘Mengingat’, Apa Maksudnya ? “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Dalam Hukum Sering Mendengar Istilah Mutatis Mutandis, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Menurut buku Terminologi Hukum karangan I.P.M. Ranuhandoko, mutatis mutandis berarti dengan perubahan yang perlu-perlu. Pengertian mutatis mutandis juga dapat ditemukan dalam Pasal 1 angka 11 Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan

Dalam Hukum Sering Mendengar Istilah Mutatis Mutandis, Ini Penjelasan Lengkapnya Read More »

BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Bandung (DPC PERADI BANDUNG) yang diketuai oleh Bapak Dr. Roely Panggabean, S.H.,M.H, bahwa DPC PERADI BANDUNG merupakan Kantor Cabang Resmi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang beralamat di Jl. Terusan Jakarta No.188, Antapani Tengah, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291. Bahwa sebagai profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile)

BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG Read More »

Kantor Pengacara Bandung

Pengacara Bandung: Bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang adil, sejahtera, aman, tertib, dan tentram. Dalam ranah hukum di Indonesia terdapat empat pilar penegak hukum yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Advokat, dan Polisi. Keempat pilar ini sama pentingnya, mereka inilah yang

Kantor Pengacara Bandung Read More »