admin situs web 2020

Andri Marpaung,S.H.,M.H. adalah seseorang yang berprofesi sebagai Pengacara , Advokat atau Pengacara aktip memberikan jasa hukum , bantuan hukum, konsultasi hukum yang berpengalaman selama 10 Tahun dibawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) . Adapun latar belakang pendidikan adalah Sarjana Hukum ( S1 ) Jurusan Hukum Pidana di Universitas HKBP Nommensen Medan dan Master Hukum ( S2 ) Jurusan Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Bandung .

PERMASALAHAN HUKUM ATAS PEMBELIAN RUMAH INDENT

Saat ini banyak konsep pembelian rumah yang ditawarkan kepada konsumen berupa rumah yang belum dibangun atau biasa disebut rumah indent. Rumah yang ditawarkan masih berupa lahan yang belum dibangun. Untuk melihat spesifikasi bangunan dan fasilitas lainnya, pembeli hanya bisa melihat dari brosur atau maket yang disediakan pengembang, sehingga membeli rumah indent membutuhkan kepercayaan penuh kepada […]

PERMASALAHAN HUKUM ATAS PEMBELIAN RUMAH INDENT Read More »

Keuntungan Memakai Jasa Pengacara Dalam Proses Persidangan

Pengacara Kota Bandung: Proses persidangan memakan waktu yang lama dan kalau belum pernah melakukan akan terasa rumit karena dihadapkan proses pembuktian aturan hukum yang berlaku terhadap perkara yang dihadapi tidak terkecuali pada kasus perceraian, hal ini lebih rumit lagi apabila Para Pihak tidak ada kesepakatan untuk mengalah di pengadilan, sehingga hal ini mendorong Pihak-Pihak yang

Keuntungan Memakai Jasa Pengacara Dalam Proses Persidangan Read More »

Apakah Hakim Boleh Memutus Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dalam Perkara Pidana ?

Bagikan: Facebook Twitter Pinterest Linkedin WhatsApp Surat tuntutan diajukan oleh penuntut umum setelah pemeriksaan di sidang pengadilan dinyatakan selesai Jadi, surat tuntutan dibacakan setelah proses pembuktian di persidangan pidana selesai dilakukan. Pengaturan mengenai tuntutan pidana dan pembelaan terdapat dalam Pasal 182 ayat (1) KUHAP yang berbunyi: Baca juga artikel ini: Ulasan Mengenai Perusahaan Mendaptarkan Pekerja

Apakah Hakim Boleh Memutus Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dalam Perkara Pidana ? Read More »

MENELUSURI INFORMASI MELALUI HAND PHONE BUKAN PELANGGARAN KODE ETIK

Pemerintah telah mencanangkaan Sistem Pemerintahan Berbasis  elektronik.  System      pemerintahan secara  elektronik  tersebut  sejalan  dengan pencanangan Ketua Mahkamah Agung , yaitu Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi. System elektronik ini   mampu mengubah cara berfikir dan perilaku masyarakat (mind set dan culture set ). Pada tahun lalu Mahkamah Agung telah mencanangkan pemberlakuan e-court (elektronik court ),

MENELUSURI INFORMASI MELALUI HAND PHONE BUKAN PELANGGARAN KODE ETIK Read More »

Ulasan Mengenai Perbedaan “Tidak Sengaja”, “Sengaja” Dan “Kelalaian” Dalam Ilmu Hukum Pidana

Bagikan: Facebook Twitter Pinterest Linkedin WhatsApp Kesengajaan (Opzet)Wirjono Prodjodikoro dalam buku Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia menerangkan bahwa sebagian besar tindak pidana mempunyai unsur kesengajaan atau opzet, bukan culpa (hal. 65).   Hal ini dikarenakan, biasanya, yang pantas mendapat hukuman pidana itu adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sengaja (hal. 65 – 66). Menurutnya, kesengajaan

Ulasan Mengenai Perbedaan “Tidak Sengaja”, “Sengaja” Dan “Kelalaian” Dalam Ilmu Hukum Pidana Read More »

Ulasan Mengenai Perusahaan Mendaftarkan Pekerja Ke Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Bagikan: Facebook Twitter Pinterest Linkedin WhatsApp Pertanyaan: Halo !!! Salam Keadilan Abang Senior Pengacara Andri Marpaung SH, perkenalkan saya Masaid Rahmadi dari Kota Bau-Bau Provinsi Sulawesi Tenggara saya bekerja disebuah perusahaan yang ikut DPLK saya ingin bertanya, apabila pihak perusahaan mengikutkan pekerja ke program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lantas pihak perusahaan tidak membayar pesangon

Ulasan Mengenai Perusahaan Mendaftarkan Pekerja Ke Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Read More »

Ulasan Mengenai Prosedur Sita dan Eksekusi

Sita adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim. Sedangkan Eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah BHT secara paksa dan resmi berdasarkan perintah ketua pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela. Tujuan dari Sita adalah

Ulasan Mengenai Prosedur Sita dan Eksekusi Read More »

Legalitas Perkawinan Beda Agama Di Indonesia

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[1] Pihak yang hendak melangsungkan perkawinan haruslah memberitahukan perihal rencana perkawinan kepada Pegawai Pencatat Perkawinan, yakni Kantor Urusan Agama bagi calon mempelai yang beragama Islam dan Pencatatan

Legalitas Perkawinan Beda Agama Di Indonesia Read More »

Hukum Bisnis: Lindungi Bisnis Anda dari Segala Risiko yang Mungkin Terjadi

Ketika Anda memutuskan untuk memulai bisnis sendiri, risiko adalah hal yang tidak dapat dihindari. Salah satu risiko yang biasa ditemui oleh pebisnis adalah ditipu oleh sesama pendiri perusahaan, kehilangan aset pribadi karena bisnis yang dijalankan tidak berbadan hukum, atau klien yang tiba-tiba melakukan pembatalan dan tidak membayar biaya yang seharusnya dibayarkan. Disinilah hukum bisnis berperan

Hukum Bisnis: Lindungi Bisnis Anda dari Segala Risiko yang Mungkin Terjadi Read More »

Mengenal Hukum Bisnis Secara Detail dan Lengkap

Tidak hanya berkutat perihal strategi, pemasaran, dan promosi, salah satu hal penting yang harus dipahami oleh setiap pelaku bisnis adalah mengenai hukum bisnis. Hal ini menjadi sangat penting untuk menghindari adanya resiko bisnis yang bisa merugikan perusahaan di kemudian hari. Selain itu, dengan berpijak pada hukum, maka seluruh proses dalam berbisnis dapat dijalani dengan lebih

Mengenal Hukum Bisnis Secara Detail dan Lengkap Read More »