Istilah Hukum Yang Umum Digunakan
Daftar Istilah Hukum yang Biasa Digunakan Abolisi : Penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana, terdakwa yang bersalah melakukan delik Acara pemeriksaan singkat : Pemeriksaan terhadap perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan, kecuali […]
Istilah Hukum Yang Umum Digunakan Read More »
