September 2021

Dapatkah Dipidana Tersangka Yang Melarikan Diri –

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, yakni minimal 2 alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.[1] Dengan adanya frasa “patut diduga”, berarti […]

Dapatkah Dipidana Tersangka Yang Melarikan Diri – Read More »

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Momentum Evaluasi Total Manajemen Pemasyarakatan

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Mulai pembenahan fasilitas bangunan gedung lapas-rutan, over kapasitas, hingga evaluasi peraturan pemidanaan yang menyulut overcrowding lapas-rutan. Hanya saja, overcrowding rutan-lapas dan pengelolaan lapas berimbas pada penganggaran yang menjadi kendala tersendiri. Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang yang

Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Momentum Evaluasi Total Manajemen Pemasyarakatan Read More »

Ulasan Mengenai Peristiwa Hukum Dan Hubungan Hukum – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Peristiwa Hukum menurut Satjipto Rahardjo dalam bukunya Ilmu Hukum (hal. 35) adalah sesuatu yang bisa menggerakkan peraturan hukum sehingga ia secara efektif menunjukkan potensinya untuk mengatur. Baca juga artikel ini: Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020

Ulasan Mengenai Peristiwa Hukum Dan Hubungan Hukum – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Ulasan Mengenai Hak-Hak Tersangka, Terdakwa Dan Terpidana-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Bagi siapapun yang tengah menjalani proses hukum, baik itu masih berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana masih tetap memiliki hak. Lalu apa saja hak-hak yang masih bisa diperoleh oleh seseorang saat berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana ?. Berikut penjelasannya, seperti

Ulasan Mengenai Hak-Hak Tersangka, Terdakwa Dan Terpidana-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »