admin situs web 2020

Andri Marpaung,S.H.,M.H. adalah seseorang yang berprofesi sebagai Pengacara , Advokat atau Pengacara aktip memberikan jasa hukum , bantuan hukum, konsultasi hukum yang berpengalaman selama 10 Tahun dibawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) . Adapun latar belakang pendidikan adalah Sarjana Hukum ( S1 ) Jurusan Hukum Pidana di Universitas HKBP Nommensen Medan dan Master Hukum ( S2 ) Jurusan Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Bandung .

Ulasan Mengenai Penundaan Eksekusi Atas Dasar Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet)

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Permasalahan yang penting juga dibicarakan dalam kasus eksekusi ini ialah mengenai permohonan penundaan eksekusi. Tidak ada eksekusi yang luput dari permintaan penundaan. Adakalanya permintaan penundaan datang langsung dan pihak tereksekusi sendiri, atau dan pihak ketiga. Sering kali alasan penundaan […]

Ulasan Mengenai Penundaan Eksekusi Atas Dasar Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) Read More »

PERLAWANAN PIHAK KETIGA (Derden Verzet) Dalam Perkara Perdata

Perlawanan pihak ketiga terhadap sita eksekusi atau sita jaminan tidak hanya dapat diajukan atas dasar hak milik, tetapi juga dapat didasarkan pada hak-hak lainnya, seperti hak pakai, HGB, HGU, hak tanggungan, hak sewa, dan lain-lain. Pemegang hak harus dilindungi dari suatu (sita) eksekusi dimana pemegang hak tersebut bukan sebagai pihak dalam perkara antara lain pemegang

PERLAWANAN PIHAK KETIGA (Derden Verzet) Dalam Perkara Perdata Read More »

Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Didalam prakteknya calon debitur mengajukan permohonan pinjaman kepada bank dengan menyertakan segala bentuk surat-surat, yaitu identitas peminjam, jaminan pinjaman berupa Akta Kepemilikan atas Tanah dan Bangunan serta surat-surat perizinan usaha jika Debiturnya adalah badan hukum. Jika menurut Bank permohonan

Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet Read More »

Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam ranah Hukum Perdata kita sering mendengar istilah perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) dan ingkar janji (wanprestasi), namun istilah “perbuatan melawan hukum” adalah istilah yang paling sering muncul dalam setiap perkara gugatan perdata kepada DJKN sehingga dalam tulisan ini akan

Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset Read More »

Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Ada 3 (tiga) cara pembagian harta warisan kepada ahli waris yang umumnya dipakai di Indonesia, yaitu : Baca juga artikel ini: Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit? Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN

Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia Read More »

Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Peminjaman sertifikat hak atas tanah dengan dalih untuk membantu menjual tanah, namun ternyata malah menjaminkannya, dapat diduga merupakan tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP): Baca juga artikel ini: Sejarah KUHP Di Indonesia TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN TUJUAN HUKUM PIDANA MACAM-MACAM SANKSI PIDANA

Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak Read More »

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Terjadinya kredit macet dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor yang berasal dari nasabah dan yang berasal dari bank. Sebagai kreditur tidak terlepas dari kelemahan yang dimiliki. Faktor ini tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan nasabah. Berikut ini

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya Read More »

Ulasan Mengenai Ancaman Pidana Penjara Terhadap Pelaku Penyerobotan Tanah

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Menurut KBBI, penyerobotan atau kegiatan menyerobot mengandung arti mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan. Beberapa bentuk konkrit dari tindakan penyerobotan tanah, antara lain mencuri, merampas, menduduki atau menempati tanah atau rumah secara

Ulasan Mengenai Ancaman Pidana Penjara Terhadap Pelaku Penyerobotan Tanah Read More »

Tips Cara Menghindari Dan Mentatasi Kredit Macet atau Kredit Bermasalah

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kredit macet adalah sebuah kondisi ketika peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi. Di lain sisi, bunga pinjaman dari pihak bank akan terus berjalan dan angkanya merangkak naik. Hal ini membuat total

Tips Cara Menghindari Dan Mentatasi Kredit Macet atau Kredit Bermasalah Read More »

Bagaimana Caranya Meminta, Jika Kita Membutuhkan Barang Bukti yang Disita Oleh Penyidik

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Adapun yang dimaksud dengan penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan. Berdasarkan Pasal 39 ayat

Bagaimana Caranya Meminta, Jika Kita Membutuhkan Barang Bukti yang Disita Oleh Penyidik Read More »