November 2020

Prosedur Dan Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Dalam Perkara Perdata

Proses dan mekanisme penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri dilakukan melalui beberapa tahapan dan prosedur sebagaimana terurai di bawah ini. Tahap Persiapan : a. Pihak Yang Berperkara/Bersengketa Dalam perkara perdata setidaknya ada 2 (dua) pihak, yakni pihak Penggugat dan pihak Tergugat. Tetapi dalam hal-hal tertentu secara kasuistis ada pihak Turut Tergugat. Penggugat adalah orang atau […]

Prosedur Dan Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Dalam Perkara Perdata Read More »

Prosedur Pengajuan Gugatan Pada Pengadilan Negeri

Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang timbul permasalahan hukum baik yang di sengaja maupun yang tidak terduga antara anggota masyarakat yang mengakibatkan persinggungan kepentingan masing-masing. Apabila permasalahan hukum tersebut ternyata tidak kunjung selesai dengan cara damai melalui negosiasi, mediasi, kompromi dan lain sebagainya, maka salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang merasa kepentingan hukumnya

Prosedur Pengajuan Gugatan Pada Pengadilan Negeri Read More »

Prosedur dan Waktu Mengajukan Gugatan Rekonvensi

Bahwa salah satu syarat diterimanya gugatan rekonvensi itu sendiri adalah harus diajukan pada saat jawaban, baik itu dalam bentuk jawaban tertulis maupun lisan. Artinya boleh saja mengajukan gugatan balik kepada Penggugat secara lisan di depan persidangan pada saat menyampaikan Jawaban. Namun, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pakar hukum tentang batasan Jawaban, apakah yang dimaksud dengan

Prosedur dan Waktu Mengajukan Gugatan Rekonvensi Read More »

Ingat !!! Seorang Hakim Tidak Boleh Memutus Orang Bersalah Hanya Berdasarkan Keyakinan Saja

Bagaimana seharusnya hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana ? Menurut hukum, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang hanya berdasarkan keyakinan saja, melainkan harus didukung dengan minimal dua alat bukti yang sah. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 Undang-Undang No 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selengkapnya berbunyi: “Hakim tidak boleh menjatuhkan

Ingat !!! Seorang Hakim Tidak Boleh Memutus Orang Bersalah Hanya Berdasarkan Keyakinan Saja Read More »

Prosedur Pemanggilan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Bahwa untuk melakukan pemeriksaan dalam tindak pidana, penyidik dan penyidik pembantu mempunyai wewenang melakukan pemanggilan terhadap : Tersangka, yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana; Saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa; Pemanggilan seorang ahli yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang sesuatu perkara pidana

Prosedur Pemanggilan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Read More »

ULASAN MENGENAI ASAS-ASAS HUKUM DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)

A.  Asas legalitas (legality) KUHAP sebagai Hukum Acara Pidana adalah undang-undang yang asas hukumnya berlandaskan asas legalitas. Pelaksanaan penerapannya harus bersumber pada titik tolak the rule of law yang berarti semua tindakan penegakan hukum harus berdasarkan ketentuan hukum dan undang-undang serta menempatkan kepentingan hukum dan perundang-undangan diatas segala-galanya sehingga terwujud kehidupan masyarakat di bawah supremasi

ULASAN MENGENAI ASAS-ASAS HUKUM DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Read More »

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Jadi Penasihat Hukum Maybank Di Kasus Rp. 20 Milyar Winda Earl Ditilap

Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank dalam kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Hotman bakal menggelar jumpa pers besok. “Ya (kuasa hukum Maybank),” kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). Jumpa pers pihak Maybank akan digelar besok di kawasan Jakarta Utara. Diperkirakan jumpa pers itu akan dimulai pukul 13.00 WIB. “Senin

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Jadi Penasihat Hukum Maybank Di Kasus Rp. 20 Milyar Winda Earl Ditilap Read More »

ULASAN MENGENAI KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM

A. Sengaja “Sengaja” (opzet) berarti De (Bewuste)richting van den wil op een bepaald misdrijven, ( Kehendak yang disadari yang ditunjukan untuk melakukan kejahatan tertentu).Kemudian perlu dikemukakan tentang adanya teori-teori tentang sengaja itu.Pertama-tama ialah yang disebut teori kehendak. Menurut teori ini,maka “ kehendak” merupakan hakikat sengaja itu.Bantahan dari teori kehendak adalah teori Membayangkan teori dikemukakan oleh frank dlm tulisan Uber den

ULASAN MENGENAI KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM Read More »

PERBUATAN DAN RUMUSAN DELIK

A. Pengertian Delik Hukum pidana belanda memakai istilah Strafbaar feit,kadang-kadang Delictum.Tetapi di dalam Negara Anglo-Sexson memakai istilah Offense yang artinya perbuatan pidana atau pristiwa pidana di Indonesia meakai juga istilah “  Delik”  B. Rumusan Delik Simons merumuskan yang lengkap merupakan : a. Diancam dengan pidana oleh hukum, b.Bertentangan dengan hukum, c. Dilakukan oleh orang yang bersalah, d.Orang itu bertanggung jawab atas perbuatanya. C. Perbuatan dan

PERBUATAN DAN RUMUSAN DELIK Read More »

Hubungan KUHP dengan ketentuan Hukum Pidana di luar KUHP

Hubungan antara hukum pidana dalam KUHP dan ketentuan hukum pidana di luar KUHP yaitu KUHP pada intinya terdiri dua bagian: Bagian Umum terdapat dalam ketentuan buku kesatu sebagai asas/prinsip dasar “bangunan” hukum pidana Indonesia, Bagian Khusus terdapat dalam ketentuan buku kedua dan ketiga yang memuat aturan khusus mengenai tindak pidana yang berupa kejahatan dan pelanggaran. Maka

Hubungan KUHP dengan ketentuan Hukum Pidana di luar KUHP Read More »