fbpx

gugatan

TAHAPAN PENANGANAN PERKARA TATA USAHA NEGARA-“Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”TAHAPAN PENANGANAN PERKARA TATA USAHA NEGARA-

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:  Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, […]

TAHAPAN PENANGANAN PERKARA TATA USAHA NEGARA-“Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”TAHAPAN PENANGANAN PERKARA TATA USAHA NEGARA- Read More »

Istilah Pihak-Pihak dalam Gugatan Perdata – “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : Dalam Gugatan Contentiosa atau yang lebih dikenal dengan Gugatan Perdata, yang berarti gugatan yang mengandung sengketa di antara pihak-pihak yang berperkara. Dikenal beberapa istilah para pihak yang terlibat dalam suatu Gugatan Perdata yaitu: 1. Penggugat Dalam Hukum Acara Perdata,

Istilah Pihak-Pihak dalam Gugatan Perdata – “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” Read More »

Bentuk-Bantuk Dan Jenis-Jenis Gugatan Menurut Hukum Acara Perdata ( Herzien Inlandsch Reglement) (“HIR”) – “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : HIR adalah singkatan dari Herzien Inlandsch Reglement yang sering diterjemahkan menjadi Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui, yaitu hukum acara dalam persidangan perkara perdata maupun pidana yang berlaku di pulau Jawa dan Madura. Reglemen ini berlaku di jaman Hindia Belanda, tercantum

Bentuk-Bantuk Dan Jenis-Jenis Gugatan Menurut Hukum Acara Perdata ( Herzien Inlandsch Reglement) (“HIR”) – “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” Read More »

Prosedur Dan Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Dalam Perkara Perdata

Proses dan mekanisme penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri dilakukan melalui beberapa tahapan dan prosedur sebagaimana terurai di bawah ini. Tahap Persiapan : a. Pihak Yang Berperkara/Bersengketa Dalam perkara perdata setidaknya ada 2 (dua) pihak, yakni pihak Penggugat dan pihak Tergugat. Tetapi dalam hal-hal tertentu secara kasuistis ada pihak Turut Tergugat. Penggugat adalah orang atau

Prosedur Dan Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Dalam Perkara Perdata Read More »

Prosedur dan Waktu Mengajukan Gugatan Rekonvensi

Bahwa salah satu syarat diterimanya gugatan rekonvensi itu sendiri adalah harus diajukan pada saat jawaban, baik itu dalam bentuk jawaban tertulis maupun lisan. Artinya boleh saja mengajukan gugatan balik kepada Penggugat secara lisan di depan persidangan pada saat menyampaikan Jawaban. Namun, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pakar hukum tentang batasan Jawaban, apakah yang dimaksud dengan

Prosedur dan Waktu Mengajukan Gugatan Rekonvensi Read More »