Pengacara Sebagai Sektor Esensial Selama PPKM Darurat- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Profesi advokat ditetapkan sebagai sektor esensial selama masa PPKM Darurat, kantor advokat dapat beroperasi, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan work from office (WFO) maksimal 25%. Hal ini juga ditegaskan oleh Dewan Penasihat PBH PERADI, Rivai Kusumanegara. Sebelumnya, […]
