fbpx

info pengacara bandung

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners: Penyitaan Pidana, Kepailitan dan Perdata Mana Lebih Kuat ?

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Penyitaan pidana bertujuan untuk kepentingan pembuktian saja, sedang dalam penyitaan kepailitan/perdata untuk pemulihan/penggantian atau pengembalian kerugian. A. Penyitaan Pidana Untuk Kepentingan Pembuktian Penyitaan Pidana diatur dalam Pasal 1 angka 16 Kitab Undang-Undang HUkum Pidana (KUHAP): “Penyitaan adalah serangkaian tindakan […]

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners: Penyitaan Pidana, Kepailitan dan Perdata Mana Lebih Kuat ? Read More »

Kantor Pengacara Bandung

Pengacara Bandung: Bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang adil, sejahtera, aman, tertib, dan tentram. Dalam ranah hukum di Indonesia terdapat empat pilar penegak hukum yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Advokat, dan Polisi. Keempat pilar ini sama pentingnya, mereka inilah yang

Kantor Pengacara Bandung Read More »