fbpx

harta warisan

Menjaminkan Harta Warisan Tanpa Sepengetahuan Para Ahli Waris, Menurut Hukum Bagaimana ? “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : Sebelum berbicara lebih dalam lagi mengenai pentingnya merencanakan warisan, ada baiknya Anda mengetahui pengertian warisan. Dikutip dari Wikipedia, warisan berasal dari bahasa Arab Al-miirats yang artinya bentuk masdar (infinititif) dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Sedangkan ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima […]

Menjaminkan Harta Warisan Tanpa Sepengetahuan Para Ahli Waris, Menurut Hukum Bagaimana ? “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” Read More »

Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Ada 3 (tiga) cara pembagian harta warisan kepada ahli waris yang umumnya dipakai di Indonesia, yaitu : Baca juga artikel ini: Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit? Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN

Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia Read More »

Bagaimana Cara Mendapat Harta Warisan Yang Belum Dibagi atau Tidak Diberikan ?

Di dalam Hukum Perdata, orang yang berhak mendapatkan harta warisan atau yang berhak menjadi ahli waris dan memiliki kepentingan langsung terhadap harta warisan tersebut adalah para keluarga sedarah, baik yang sah maupun luar kawin, dan suami/istri pewaris yang sah yang masih hidup. Maka suami dari adik Saudara tidak termasuk dalam ahli waris karena suami dari adik

Bagaimana Cara Mendapat Harta Warisan Yang Belum Dibagi atau Tidak Diberikan ? Read More »

TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU AHLI WARIS, JUAL BELI HARTA WARISAN TIDAK SAH/BATAL

Pertanyaan : Salam Keadilan !!!!!, perkenalkan saya Nadiem Makariem Wiranto tinggal di Kota Bandung. Singkatnya kami lima bersaudara dan kedua orang tua kami sudah meninggal dunia. Orang tua kami meninggalkan sebuah warisan berupa rumah, tokoh dan tanah. Ternyata tanpa sepengetahuan saya kakak dan adek saya 4 saudara saya menjual semua harta warisan dan hasil penjualan

TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU AHLI WARIS, JUAL BELI HARTA WARISAN TIDAK SAH/BATAL Read More »