Uncategorized

Ingat !!! Seorang Hakim Tidak Boleh Memutus Orang Bersalah Hanya Berdasarkan Keyakinan Saja

Bagaimana seharusnya hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana ? Menurut hukum, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang hanya berdasarkan keyakinan saja, melainkan harus didukung dengan minimal dua alat bukti yang sah. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 Undang-Undang No 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selengkapnya berbunyi: “Hakim tidak boleh menjatuhkan […]

Ingat !!! Seorang Hakim Tidak Boleh Memutus Orang Bersalah Hanya Berdasarkan Keyakinan Saja Read More »

Prosedur Pemanggilan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Bahwa untuk melakukan pemeriksaan dalam tindak pidana, penyidik dan penyidik pembantu mempunyai wewenang melakukan pemanggilan terhadap : Tersangka, yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana; Saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa; Pemanggilan seorang ahli yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang sesuatu perkara pidana

Prosedur Pemanggilan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Read More »

ULASAN MENGENAI ASAS-ASAS HUKUM DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)

A.  Asas legalitas (legality) KUHAP sebagai Hukum Acara Pidana adalah undang-undang yang asas hukumnya berlandaskan asas legalitas. Pelaksanaan penerapannya harus bersumber pada titik tolak the rule of law yang berarti semua tindakan penegakan hukum harus berdasarkan ketentuan hukum dan undang-undang serta menempatkan kepentingan hukum dan perundang-undangan diatas segala-galanya sehingga terwujud kehidupan masyarakat di bawah supremasi

ULASAN MENGENAI ASAS-ASAS HUKUM DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Read More »

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Jadi Penasihat Hukum Maybank Di Kasus Rp. 20 Milyar Winda Earl Ditilap

Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank dalam kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Hotman bakal menggelar jumpa pers besok. “Ya (kuasa hukum Maybank),” kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). Jumpa pers pihak Maybank akan digelar besok di kawasan Jakarta Utara. Diperkirakan jumpa pers itu akan dimulai pukul 13.00 WIB. “Senin

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Jadi Penasihat Hukum Maybank Di Kasus Rp. 20 Milyar Winda Earl Ditilap Read More »

ULASAN MENGENAI KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM

A. Sengaja “Sengaja” (opzet) berarti De (Bewuste)richting van den wil op een bepaald misdrijven, ( Kehendak yang disadari yang ditunjukan untuk melakukan kejahatan tertentu).Kemudian perlu dikemukakan tentang adanya teori-teori tentang sengaja itu.Pertama-tama ialah yang disebut teori kehendak. Menurut teori ini,maka “ kehendak” merupakan hakikat sengaja itu.Bantahan dari teori kehendak adalah teori Membayangkan teori dikemukakan oleh frank dlm tulisan Uber den

ULASAN MENGENAI KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM Read More »

PERBUATAN DAN RUMUSAN DELIK

A. Pengertian Delik Hukum pidana belanda memakai istilah Strafbaar feit,kadang-kadang Delictum.Tetapi di dalam Negara Anglo-Sexson memakai istilah Offense yang artinya perbuatan pidana atau pristiwa pidana di Indonesia meakai juga istilah “  Delik”  B. Rumusan Delik Simons merumuskan yang lengkap merupakan : a. Diancam dengan pidana oleh hukum, b.Bertentangan dengan hukum, c. Dilakukan oleh orang yang bersalah, d.Orang itu bertanggung jawab atas perbuatanya. C. Perbuatan dan

PERBUATAN DAN RUMUSAN DELIK Read More »

Hubungan KUHP dengan ketentuan Hukum Pidana di luar KUHP

Hubungan antara hukum pidana dalam KUHP dan ketentuan hukum pidana di luar KUHP yaitu KUHP pada intinya terdiri dua bagian: Bagian Umum terdapat dalam ketentuan buku kesatu sebagai asas/prinsip dasar “bangunan” hukum pidana Indonesia, Bagian Khusus terdapat dalam ketentuan buku kedua dan ketiga yang memuat aturan khusus mengenai tindak pidana yang berupa kejahatan dan pelanggaran. Maka

Hubungan KUHP dengan ketentuan Hukum Pidana di luar KUHP Read More »

Ulasan Mengenai Kaitan Hukum Pidana Dengan Bidang Hukum Lain

Hukum pidana adalah bagian dari system hukum atau system norma-norma. Sebagai suatu system, hukum pidana memiliki sifat umum dari suatu system, yaitu menyeluruh, memiliki beberapa elemen, semua elemen saling terkait dan kemudian membentuk struktur. Ilmu pengetahuan membutuhkan bantuan dan keterangan-keterangan dari ilmu pengetahuan lain, demikian pula hukum pidana yang mempunyai ilmu-ilmu lain untuk melengkapi dan

Ulasan Mengenai Kaitan Hukum Pidana Dengan Bidang Hukum Lain Read More »

Syarat-Syarat Perjanjian dan Unsur-Unsur Perjanjian

1. Syarat-Syarat PerjanjianPerjanjian yang sah artinya perjanjian yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh undang- undang, sehingga ia diakui oleh hukum (legally concluded contract). Menurut ketentuan Pasal 1320 KUHPdt, syarat- syarat sah perjanjian adalah sebagai berikut : Adanya persetujuan kehendak antara pihak-pihak yang membuat perjanjian (consensus); Ada kecakapan pihak- pihak untuk membuat perjanjian (capacity); Ada suatu

Syarat-Syarat Perjanjian dan Unsur-Unsur Perjanjian Read More »

Sumber-Sumber Perikatan dan Jenis-Jenis Perikatan

1. Sumber – Sumber Perikatan Sumber Perikatan ada 2 (dua) yaitu: Perjanjian Undang-Undang Dalam Perikatan yang timbul karena Perjanjian, kedua pihak debitur dan kreditur dengan sengaja bersepakat saling mengikatkan diri, dalam Perikatan mana kedua pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Pihak debitur wajib memenuhi prestasi dan pihak kreditur berhak atas prestasi. Dalam Perikatan

Sumber-Sumber Perikatan dan Jenis-Jenis Perikatan Read More »