fbpx

perdata

Syarat Sahnya Perjanjian-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Dalam Pasal 1233 KUHPerdata disebutkan bahwa tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, maupun karena undang-undang, yang dapat ditafsirkan bahwa perikatan lahir karena perjanjian atau undang-undang, dengan kata lain undang-undang dan perjanjian adalah sumber perikatan. Menurut Pasal 1313 KUHPerdata, pengertian […]

Syarat Sahnya Perjanjian-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners Read More »

Istilah Pihak-Pihak dalam Gugatan Perdata – “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : Dalam Gugatan Contentiosa atau yang lebih dikenal dengan Gugatan Perdata, yang berarti gugatan yang mengandung sengketa di antara pihak-pihak yang berperkara. Dikenal beberapa istilah para pihak yang terlibat dalam suatu Gugatan Perdata yaitu: 1. Penggugat Dalam Hukum Acara Perdata,

Istilah Pihak-Pihak dalam Gugatan Perdata – “Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” Read More »

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners: Penyitaan Pidana, Kepailitan dan Perdata Mana Lebih Kuat ?

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Penyitaan pidana bertujuan untuk kepentingan pembuktian saja, sedang dalam penyitaan kepailitan/perdata untuk pemulihan/penggantian atau pengembalian kerugian. A. Penyitaan Pidana Untuk Kepentingan Pembuktian Penyitaan Pidana diatur dalam Pasal 1 angka 16 Kitab Undang-Undang HUkum Pidana (KUHAP): “Penyitaan adalah serangkaian tindakan

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners: Penyitaan Pidana, Kepailitan dan Perdata Mana Lebih Kuat ? Read More »

Prosedur Dan Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Dalam Perkara Perdata

Proses dan mekanisme penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri dilakukan melalui beberapa tahapan dan prosedur sebagaimana terurai di bawah ini. Tahap Persiapan : a. Pihak Yang Berperkara/Bersengketa Dalam perkara perdata setidaknya ada 2 (dua) pihak, yakni pihak Penggugat dan pihak Tergugat. Tetapi dalam hal-hal tertentu secara kasuistis ada pihak Turut Tergugat. Penggugat adalah orang atau

Prosedur Dan Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Dalam Perkara Perdata Read More »