Ulasan Mengenai Bagaimana Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja (PHK) Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H., M.H. & Partners
Tips Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H., M.H. & Partners: Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja /buruh dan pengusaha/majikan. Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Terdapat 3 langkah penyelesaian perselisihan hubungan industrial yaitu melalui upaya […]
