Pekerja Harus Tolak Jika Perusahaan Menyuruh Mengundurkan Diri – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:   Pemutusan hubungan kerja (“PHK”) dengan alasan pekerja mengundurkan diri hanya bisa dilakukan jika hal tersebut dilakukan atas kemauan pekerja yang bersangkutan, namun jika perusahaan memaksa pekerja mengundurkan diri dan menandatangani surat pengunduran diri (resign). Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 36 […]

Pekerja Harus Tolak Jika Perusahaan Menyuruh Mengundurkan Diri – “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »