Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners: Ulasan Hukum Mengenai Syarat Rehabilitasi dalam Kasus Narkotika
Law Firm Andri Marpaung, S.H. M.H.- Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. & Partners: Menurut Pasal 103 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi sebagai berikut: “(1) Hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat: a. memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan […]