Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui “Facebook”

Oleh : Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA) “Jangan korbankan ragamu (penjara) karena kesalahan 2 jempolmu” Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : Perkembangan media sosial semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Media sosial menggabungkan elemen informasi […]

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui “Facebook” Read More »